Balaraja Tangerang – CBB.COM
Untuk medengarkan secara langsung keluh kesah Warga Masyarakat, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, melaksanakan Jumat Curhat,” (11/10/2024) yang dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas.
Menurut Kapolsek Balaraja, Kompol Entang Cahyadi, Kegiatan Jum’at Curhat merupakan sarana mendengarkan langsung curhatan Warga Masyarakat di Wilkum Balaraja Kabupaten Tangerang sekaligus anggota Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang bahaya tawuran, geng motor dan narkoba.ungkap Kapolsek
Pada kesempatan itu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda mengucapkan terimakasih kepada Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang telah memberikan penyuluhan terhadap Warga Masyarakat kami, tutur Warga.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut dibuka kesempatan pertanyaan yang disampaikan oleh Masyarakat tentang bahaya tawuran geng motor dan narkoba.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono,S.IK, M.M melalui Kapolsek Balaraja Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA, mengatakan, bahwa program Jum’at Curhat bertujuan untuk menggali aspirasi, informasi dan pengaduan dari Warga Masyarakat secara langsung. Terang Kapolsek.
Di Tempat yang Berbeda Kspolsek
Entang Cahyadi, mengatakan;
Laporan atau pengaduan secara langsung ini memudahkan saya untuk bertindak dan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat, selain itu juga saya mengajak Warga Masyarakat Kecamatan Sukamulya dan Balaraja Kabupaten Tangerang ini, jauhi tawuran,geng motor dan narkoba serta pelanggaran kamtibmas lainnya. Marilah kita bersinergi bersama Polri khususnya Polresta Tangerang untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja” ujar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Balaraja memberikan nomor kontak pengaduan 110, dan call center Polsek balaraja 081 1866 0707, dan atau hubungi Kapolsek Balaraja atau Bhabinkamtimas, maupun polisi RW nya jika menemukan peristiwa kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan. Tutup Kapolsek Balaraja.(Humas Polsek Balaraja/RBA.S/M.M).

Leave a Reply