Polsek Balaraja Dengarkan Dan Tampung Aspirasi Masyarakat Binaan Bhabinkamtibmas

BalarajaTangerang – CBB.COM

Untuk mendengarkan aspirasi dan keluh kesah Warga Masyarakat binaan Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja di Kp.Bakung Rt/Rw. 04/0, Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja Kab. Tangerang, Banten, diadakan Program “Jum’at Curhat” meskipun dilaksanakan pada hari biasa(diluar hari Jum’at) seperti Senin (14/10/2024).

Kegiatan dalam program “Jum’at Curhat” adalah anggota Bhabinkamtibmas mendengarkan langsung curhatan Warga Masyarakat Wilayah hukum Polsek Balaraja,kemudian petugas Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang beberapa hal yang perlu diwaspadai. Misalnya; Bahaya Tawuran, Geng motor dan Penyalah gunaan obat- obatan terlarang dan jenis Narkoba.

Pada kesempatan Jum’at Curhat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda mengucapkan terimakasih kepada Polsek Balaraja yang telah memberikan penyuluhan terhadap Warga Masyarakat.

Selain itu, diadakan tanya jawab inter aktif dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Masyarakat, yang dijawab langsung petugas Bhabinkamtibmas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono,S.IK, M.M melalui Kapolsek Balaraja Kompol.Entang Cahyadi, SH,MA, mengatakan; Bahwa Program Jum’at Curhat bertujuan untuk menggali aspirasi, informasi dan pengaduan dari Warga Masyarakat secara langsung. Jelas, Entang Cahyadi

Diakui Entang Cahyadi,
Laporan atau pengaduan secara langsung ini memudahkan kami untuk bertindak dan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat, selain itu juga kami mengajak Warga Masyarakat Kecamatan Sukamulya dan Balaraja jauhi segala pelanggaran hukum, Tawuran, Geng motor dan penyalahgunaan gunaan narkoba serta pelanggaran kamtibmas lainnya, marilah kita bersinergi bersama Polri khususnya untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja. tutur, Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek Balaraja memberikan nomor kontak pengaduan Polisi 110, dan Call center Polsek Balaraja 081 1866 0707. Jika terjadi sesuatu yang berpotensi mengganggu Kamtibmas diwilayan Hukum Balaraja hubungi Kapolsek Balaraja atau Bhabinkamtibmas, maupun Polisi RW. Pungkas Kapolsek Balaraja.(Humas Polsek Balaraja/RBA.S/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*