Pandeglang – CBB.COM
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov.Banten, melaksanakan Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi rumah bagi korban Bencana alam di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang – Banten. (Kamis(17/10-2024).
Pembangunan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2024 bertujuan menyediakan hunian layak dan tetap bagi warga terdampak bencana alam.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Benq Project dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 2.403.300.000,00, didanai APBD Prov. Banten, tahun anggaran 2024.Masa kerja, 120 hari kalender. Mencakup Pembangunan dan Relokasi permukiman di beberapa titik, termasuk di Desa Mekarsari, Blok K-15, Blok A-20, serta beberapa lokasi lainnya.
Hasil pemantauan di lapangan tim relawan Pelitaprabu dan beberapa awak media dilokasi Proyek, menemukan beberapa dugaan ketidak sesuaian dalam penggunaan material, khususnya pada lapisan bawah perkerasan, yang menggunakan batu cadas dan batu sekrop kotor.
Menurut sumber yang memahami tehnis pembangunan rumah, yang tidak bersedia identitasnya disebut, menjelaskan ; Seharusnya lapisan perkerasan itu menggunakan material batu keras dan sekrop bersih, agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang baik dan benar. Ungkapnya
Karena menurut dia, jika perkerasan bahagian bawah (pundasi) tidak kuat,. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kwalitas atau mutu pekerjaan dan ketahanan bangunan pada jangka panjang hasil bangunan rumah yang dibangun.
Masih menurut sumber yang sama , seharusnya pemasangan kancing beton
sebagai bahagian terpenting dari konstruksi, pemasangan kancing beton harus sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ujarnya.
Ditambahkan ; Beberapa aturan utama yang harus dipatuhi meliputi :
Penggunaan bahan berkualitas tinggi dan yang memenuhi standar SNI.
Jarak pemasangan kancing beton harus diperhitungkan secara teknis, biasanya berkisar antara 20-30 cm tergantung pada beban struktur.
Kedalaman pemasangan minimal 10 cm atau lebih, tergantung ketebalan struktur yang dibangun.
Pemasangan harus dilakukan dengan alat-alat yang tepat untuk menghindari kerusakan pada beton.
Pemeriksaan kualitas pasca pemasangan untuk memastikan kancing terpasang dengan kokoh dan tidak mudah longgar.

Dari beberapa temuan itu, diharapkan pihak terkait mengevaluasi kembali proses pelaksanaan proyek dan melakukan teguran untuk mendapat perbaikan agar kualitas pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Terakhir dikatakan sumber tersebut, Pembangunan itu diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang terdampak bencana agar dapat menghuni rumah layak huni.tandasnya. (sahroni).

Leave a Reply