Tangerang – CBB.COM
Penyidik menetapkan supir truk berinsial OS, 26 tahun sebagai tersangka tunggal sejalan Selasa, 15 Oktober 2024.
Anggota Satlantas Polresta Tangerang mengunjungi korban di Rumah Sakit Metro Hospital, Senin, 14 Oktober 2024.

Ucapan terima kasih dari pihak keluarga korban kepada Polresta Tangerang karena telah melakukan penanganan kecelakaan dengan sigap, Jumat, 18 Oktober 2024.(Humas Polresta Tangerang/M.M/RBA.S).

Leave a Reply