Balaraja Tangerang – CBB.COM
Guna mendengarkan keluh kesah Warga Masyarakat di acara Jum’at Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, dan Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Jumat Curhat dalam Program Kapolda Banten, di Kp. Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Tangerang” Rabu (18/12/2024)”.
Kegiatan Jum’at Curhat itu, mendengarkan langsung curhatan Warga Masyarakat Wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten.
Dalam Jum’at curhat bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang bahaya tawuran, geng motor dan narkoba.
Pada kesempatan itu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda mengucapkan terimakasih kepada Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang telah memberikan penyuluhan terhadap Warga Masyarakat kami, imbuhnya.
Selain itu ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Masyarakat tentang bahaya tawuran geng motor dan narkoba.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono,S.IK, M.M melalui Kapolsek Balaraja Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA, mengatakan, bahwa program Jum’at Curhat bertujuan untuk menggali aspirasi, informasi dan pengaduan dari Warga Masyarakat secara langsung.
Di Tempat yang Berbeda
Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA, mengaku bahwa laporan atau pengaduan secara langsung ini memudahkan saya untuk bertindak dan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat, selain itu juga saya mengajak Warga Masyarakat Kecamatan Sukamulya dan Balaraja Kabupaten Tangerang jauhi tawuran,geng motor dan narkoba serta pelanggaran kamtibmas lainnyan dan marilah kita bersinergi bersama Polri khususnya polresta Tangerang untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja. ujar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Balaraja memberikan nomor kontak pengaduan 110, dan call center Polsek balaraja 081 1866 0707, dan atau hubungi Kapolsek Balaraja atau Bhabinkamtibmas, maupun polisi RW nya jika menemukan peristiwa kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan. Terang Kapolsek Balaraja.(Humas Polsek Balaraja/M.M/RBA.S).

Leave a Reply