Serang – CBB.COM
Suntama (52) warga Kp.Ketupang Ds.Cilayang Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang-Banten, sungguh benar-benar bernasib apes. Pasalnya sepeda motornya, Honda Beat berwarna Merah Hitam keluaran tahun 2020 Nopol. A 3555 EQ hanya diparkir beberapa menit di depan Toko sembako milik ‘ Iin, di Kp.Bojong Soang, Ds.Mekarbaru,Kecamatan Petir Kabupaten Serang untuk berbelanja kebutuhan dagangannya dirumah, hilang begitu saja, diduga digondol orang tidak dikenal.Jum’at(28/03-2025), sekira pukul 14.30 wib.
Sontak saja seketika itu warga sekitar geger dengan raibnya sepeda motor Suntama tersebut, karena tidak seorangpun yang melihatnya. Upaya pencarian dan pengejaran ke berbagai arah dilakukan bermaksud dapat menemukannya, namun sia-sia tidak membuahkan hasil apapun. Akhirnya Suntama melaporkan ke Polres Serang.
Di Polres Serang Suntama, diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemudian mengarahkan membuat Laporan Pengaduan polisi ke bahagian Jehahatan dengan kekerasan (Jatanras).
Kepada penyidik, Jatanras Polres Serang, Suntama, menjelaskan kronologis hilangnya sepeda motornya. Saat dirinya datang ke Toko iin, sebagaimana biasa ia berbelanja kebutuhan dagangan kecil kecilan dirumahnya, siang itu sekira pukul 14.20 wib, tiba di Toko itu, dia memarkirkan sepeda motornya dengan mengunci setangnya dihalaman toko, kemudian memesan barang kebutuhannya. Setelah barang pesanannya diterima, dia keluar hendak pulang. Namun melihat sepeda motornya sudah hilang. tuturnya.
” Saya kaget sepeda motor hanya ditinggal beberapa menit saja dan motor dikunci setangnya ko bisa hilang”.ucapnya.
Penyidik Jatantas Polres Serang setelah menerima kronologis hilangnya sepeda motor Suntama, membuat bukti Surat tanda penerimaan pelaporan polisi dengan No.STP/117/III/2025 Polres Serang, dengan unsur tindak pidana pencurian dan pemberatan, kerugian korban diperkirakan sebesar Rp.17.000.000’-( Tujuh Belas Juta Rupiah). (M.M).

Leave a Reply