Diduga Dana Desa Di Pandeglang Hampir 2,5 Milyard “Dikeruk” Oknum Pejabat Selama 2 Tahun Anggaran

Pandeglang – CBB.COM

Dugaan skandal besar mencuat di Kabupaten Pandeglang, Banten. Selama dua tahun berturut-turut, setiap desa di kabupaten ini diduga mengalami pemotongan Dana Desa (DD) sebesar Rp.2.500.000 per desa, per tahun. Jika dikalikan dengan jumlah desa yang mencapai 326 Desa, maka dugaan potongan mencapai Rp1.630.000.000 satu meliar enam ratus tiga puluh juta per tahun, atau Rp2.445000.000 dua miliar empat ratus empat puluh lima juta selama dua tahun berjalan.Rabu(14/05-2025).

Ironisnya, praktik pemotongan ini disebut-sebut dilakukan atau direstui oleh oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, yang saat ini dipimpin oleh Muslim.

Nama Muslim, kini menjadi sorotan tajam, karena diduga kuat mengetahui bahkan terlibat langsung dalam skema pemotongan Dana Desa tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, tak satu pun pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang yang berani bersuara. Diam seribu bahasa. Apakah mereka takut? Atau justru ikut menikmati aliran Dana yang mestinya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa?.

Pertanyaannya: ke mana perginya uang rakyat ini? Untuk siapa? Dan atas dasar apa dipotong?

Dana Desa adalah jantung pembangunan desa. Setiap rupiah yang masuk ke desa seharusnya digunakan untuk membangun jalan, irigasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Tapi jika benar ada potongan sistematis, ini bukan lagi pelanggaran administratif, ini adalah korupsi yang memiskinkan desa dan menghina rakyat kecil.

Untuk mengusut dugaan penyalah gunaan bantuan desa ini, diharapkan KPK dan Kejaksaan segera turun tangan menyelidiki dugaan pemotongan Dana Desa di Kabupaten Pandeglang.

Audit forensik oleh BPK dan Inspektorat terhadap seluruh alokasi dan realisasi Dana Desa sejak dua tahun terakhir.

Pemeriksaan dan penonaktifan Muslim dari jabatan Kepala DPMPD selama proses hukum berjalan.

Ini bukan soal politik. Ini soal keadilan bagi 326 Desa dan jutaan rakyat yang digantung masa depannya karena ulah segelintir orang serakah.

Rakyat desa bukan sapi perah! Dana Desa bukan celengan pejabat. (Sahroni).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*