Pembangunan Gedung SPPG MBG Di Area Kantor Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Penetapan Dari Pemerintah Pusat

Serang – CBB.COM

Pembangunan Dapur Umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pengolahan dan pendistribusian Makan Bergizi Gratis(MBG) bagi siswa-siswi penerima mamfaat di wilayah Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang, Provinsi.Banten, yang sedang dikerjakan pada akhir tahun 2025 ini diatas 500 meter persegi lahan perkantoran kecamatan Lebak Wangi adalah penetapan atau atas penunjukan dari pemerintah pusat.

Hal ini dikatakan Camat Lebakwangi, Drs.H.Syafrudin, kepada media ini Kamis (27/11-2025) ditemui dikantornya.

Dijelaskan Camat, proses mulai ada rencana pembangunan proyek gedung SPPG dari BGN diatas lahan perkantoran Kecamatan Lebak Wangi ini, Kami kedatangan tamu dari tim BGN pusat meng-inpormasikan terkait pembangunan gedung SPPG BGN di kecamatan Lebak Wangi.

Kemudian berlanjut kedatangan tim dari Kementerian Dalam Negeri dan ketiga kalinya tim dari daerah yaitu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang tim Gubernur Banten dan Bupati Serang, termasuk dari aset daerah yang menetapkan pembangunan gedung SPPG BGN di atas seluas 500 meter persegi disamping kantor kecamatan Lebak Wangi ini. tutur Syafrudin.

” Setelah kedatangan tim Pusat dan daerah itu saya tidak mengetahui seperti apa MOu (Memorandum of Understanding) antara pemerintah pusat dan daerah tentang pembangunan fisik gedung SPPG BGN itu. Kami hanya menempati dan bekerja di kantor sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) yang taat melaksanakan kebijakan dan perintah pimpinan, soal lahan adalah milik pemerintah tentu saya tidak bisa menolak”. urai Camat.

Sebagaimana Papan Informasi Publik (PIP) Pembangunan gedung SPPG Badan Gizi Nasional Republik Indonesia tahun 2025 di lokasi pembangunan, Lokasi : Kp.Kosambi Dalem, Desa Lebak Wangi,Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang Prov.Banten Nomor : SPK-38/PPP.PL-26/D2/Dialur 1/PBJ/2025, Nilai Kontrak : Rp.2. 823. 702 . 682. Waktu Pelaksanaan : 60 Hari Kalender, Kontraktor Pelaksana: PT.Putra Ogan Cemerlang, dan Konsultan : PT.Amythas.

Roni Nainggolan, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (LSM PKPB) mengkritisi PIP pembangunan gedung SPPG BGN Lebak Wangi tersebut, disebabkan “Sumber Dana atau nilai kontrak” sebesar Rp.2 miliar lebih itu, di papan informasi proyek tidak dicantumkan sumber dananya.
” Lajimnya jika Proyek pemerintah besar kecilnya nominal Dana pembangunannya harus disebutkan sumber dananya di papan informasi proyek tersebut, namun di proyek SPPG BGN Lebak Wangi ini Sumber dananya tidak ada “.ucap Roni.

Sumber Dana pembangunan SPPG BGN Lebak Wangi yang tidak tertera di papan proyek menurut Camat Lebak Wangi, hal itu bukan ranahnya Camat, itu sudah diluar kewenangan saya menjelaskannya, silahkan tanyakan ke pihak terkait yang lebih berwenang menjelaskan. ucap Syafrudin diplomatis. ” Maaf ya, soal sumber dana proyek itu, bukan ranah saya, baiknya ditanyakan ke pihak yang berkompeten menjelaskannya” jelas Camat.

Diakhir Syafrudin mengatakan, pembangunan SPPG BGN Lebak Wangi pihaknya hanya fokus pada pembangunan fisiknya saja, untuk dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan pemerintah dan BGN dapat selesai tepat waktu. Soal selanjutnya siapa atau pihak yang mengelolanya nanti, kami tidak mengetahuinya.tandasnya.(M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*