SERANG – CBB.COM
Salah satu warung dagang bahan klontongan pada hari, Kamis(04/12-2025) sekira pukul 06.00 WIB, telah menjadi korban tindakan pencurian dengan pemberatan oleh pelaku yang belum berhasil diungkap.
Kios dipinggir jalan raya Serang- Jakarta, Kampung Gardu, RT 006 RW 001, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten itu masih dalam tahap penyidikan pihak Polsek Cikande. Korban dalam kasus ini adalah Susiyanti Binti (Alm) TB. Sambas, seorang ibu rumah tangga yang aktif mengelola warung tersebut sehari harinya.
Menurut informasi dari seorang warga yang mengontrak di tempat pelapor serta seorang saksi bernama Lukman Kahfi, menuturkan, pada hari kejadian pintu rolling warung milik Susiyanti tersebut, didapati dalam keadaan terbuka. Setelah itu, pelapor mengecek ke dalam warung dan mengetahui bahwa berbagai jenis rokok yang biasa dijual di warung tersebut telah hilang. Akibat dari kehilangan barang dagangannya tersebut, menyebabkan dirinya mengalami kerugian materiil diperkirangan berjumlah jutaan rupiah.
Susiyanti kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Cikande. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LAPDU/795/XII/2025/Unit Reskrim/Polsek Cikande/Polres Serang/Polda Banten pada tanggal 6 Desember 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa dirinya.
Setelah kejadian dilaporkan kepihak kepolisian Polsek Cikande, kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian sektor Cikande. Penyidik masih melakukan upaya mencari pelaku dan sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan guna pelaku dapat segera ditangkap.
Menurut Korban, dirinya berharap agar pelaku segera ditemukan polisi sebagai penegak hukum dan pemeliharaan keamanan kemudian diberikan hukum yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kawasan kami ini. ucap Susiyanti.
“Semoga pihak kepolisian dari Polsesk Cikande, Polres Serang bisa segera menangkap pelaku, karena di wilayah kami sering kasus pembobolan seperti ini, dari toko hingga kos-kosan. Kami sebagai masyarakat merasa resah, oleh karena itu kami meminta pihak kepolisian dapat menangkap pelaku , sehingga kejadian serupa seperti ini tidak terjadi lagi diwilayah kami” Ujar Susiyanti.
Menurut Lukman, Kasus pencurian dengan pemberatan di warung milik Susiyanti ini, dapat menjadi perhatian penting bagi masyarakat Kabupaten Serang, khususnya di daerah Kibin, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga harta benda di tempat usaha maupun tempat tinggal.
“Kami warga masyarakat Desa Tambak Kecamatan Kibin sekaligus Aktivis di Kabupaten Serang, memohon kepada pihak kepolisian untuk segera dapat mengungkap dan menangkap pelaku pencurian, karena di wilayah ini kerap terjadi kasus serupa, masyarakat merasa resah, oleh karena itu diharapkan pihak kepolisian menggiatkan Patroli di malam hari di wilayah rawan tindak kejahatan, untuk memberikan perlindungan keamanan sehingga masyarakat merasa aman.(red/tim).

Leave a Reply