Dugaan Pungli Di SMA 10, LIN Ajukan Audensi.

PANDEGLANG

Sepertinya sudah menjadi tradisi disekolah, pada  setiap moment Kelulusan, Perpisahan siswa ataupun kenaikan Kelas, pihak sekolah kerap mengadakan acara untuk hal tersebut, yang menggunakan biaya yang menjadi beban wali/orangtua murid.

Hal ini dianggap menjadi  hajat wali murid, bukan hajat sekolah. Oleh karenanya pembiayaanpun di bebankan kepada wali/orangtua murid.

Seperti yang terjadi di SMAN 10 pandeglang.  Beberapa wali murid yang anaknya menempuh pendidikan di SMAN 10 Pandeglang mengadu kepada Lembaga Investigasi Negara(LIN) terkait hal tersebut, (Senin 29/05-2023).

Ahmad Umaedi, Ketua LIN  DPC Pandeglang, peduli dan tanggap yang kemudian menyikapi hal tersebut. Selanjutnya pihaknya langsung melayangkan Surat Permohonan Audensi kepada Pihak Sekolah.

Hasil dari Audensi yang dilakukan di SMAN 10 Pandeglang, pihak sekolah mengakui, bahwa benar adanya iuran senilai Rp.400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) atas kesepakatan bersama antara Wali murid dan Komite Sekolah melalui musyawarah sepakat.

Junaedi, Ketua LIN mengatakan kepada wartawan ; Dengan alasan apapun, hal ini sudah tidak sesuai  dengan peraturan mendikbud No. 44 tahun 2013, tentang Pungutan dan Sumbangan biaya pendidikan. ” Kalau ini iyuran atau sumbangan kenapa nilainya rata yang harus dibayar oleh pihak wali atau orangtua murid dan pada saat kenaikan kelas dan perpisahan. Oleh karenanya( iyuran atau sumbangan) tersebut dapat menjadi masuk dalam kategori pungli, yang kemudian jelas  dalam undang undang SABER pungli, hal ini tidak di benarkan, ucap, Junaedi.

Junaedi Umaedi, menegaskan ; Kami  Lembaga Investigasi Negara, akan.menindak lanjuti hasil Audensi dan meminta klarifikasi kedinas terkait yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan meminta kepada pihak terkait berwenang lainnya, untuk menindak lanjuti atas dugaan pungli di SMAN 10 Pandeglang itu ungkapnya.

“Kami berharap, jangan moment moment kenaikan kelas dan kelulusan siswa di jadikan kesempatan untuk melakukan pungli oleh Oknum – oknum yang tak bertanggung jawab, dengan maksud dapat menghasilkan
keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu”. tegasnya.(Team/Red).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*