2 Bandit Spesialis Ranmor Beraksi di Wilkum Polres Serang Berhasil Dibekuk Personil Reskrim Polsek Kragilan

SERANG – CBB.COM

Dua orang bandit specialis pelaku curanmor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kragilan. Kedua tersangka berinisial MFH warga Desa Kragilan, RM warga Desa Gembor, keduanya diduga kuat kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.

Pengungkapan itu, berdasarkan laporan Muhamad Alfan Bin Madsuta yang mengaku telah kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna Biru nopol : A 5087 JS sekira pukul 05.00 WIB dari depan rumahnya di Kp. Pematang RT.11/02 Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang-Banten, tanggal 21 Januari 2026. Dengan nomer : LP-B / 02/I/2026/SPKT/POLSEK KRAGILAN / POLRES SERANG / POLDA BANTEN, tanggal 21 Januari 2026.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio Winarko SH menjelaskan soal penangkapan kedua tersangka.

“Pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira jam 10.00 WIB, di Kp. Badak Jaya Desa Kragilan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, telah diamankan seorang pelaku berinisial MFH warga Kragilan kemudian melakukan pengembangan ke daerah Kp Pasir Sembung Kecamatan Binuang dan berhasil mengamankan initial RM. Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor , kemudian diamankan ke Polsek Kragilan,”. jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah :

1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna biru nopol ; A 5087 JS.
1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Revo warna biru nopol : A 5087 JS.
1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo
1 (satu) buah obeng warna merah (sarana)
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy nopol A 2950 DD (sarana)

Dalam pemeriksaan kata Kompol Dwi Hary, tersangka mengakui telah melakukan 7 (tujuh) kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.

“Kedua tersangka mengakui bahwa telah menjalankan Tujuh kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten,” ungkap,Dwi Hary.

Deretan aksi yang dilakukan dua tersangka MFH dan RM

1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki smash, dicuri di daerah Desa Cigelam Kecamatan Ciruas
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver , TKP Kp. Dadap Desa Ciagel Kecamatan Kibin
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio sporty , TKP warung Madura depan RS Hermina Ciruas
1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea grand warna hitam , TKP Kp. Banjar Agung Kecamatan Kragilan
1 (satu) unit sepeda motor Honda beat , TKP Kp.Malang Desa Kibin Kec.Kilbin
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter, TKP Kp.Pematang Desa Pematang.(Humas Polsek Kragilan/M.M).

Comments

comments

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*