Lebak, CBB –Sebanyak Tujuh Fraksi DPRD di Kabupaten Lebak Provinsi Banten Sepakat Menolak Penundaan Pilkades di Desa Citorek timur, Keputusan itu Diambil Setelah Para Anggota DPRD Kab Lebak Melakukan Rapat Paripurna Di gedung DPRD Kab Lebak, Kamis, 08/09/2022
Hal ini di barengi dengan Surat Pernyataan Bersama Tentang Penolakan Penundaan Pilkades Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber Kab Lebak Banten, Yang di tandatangani Oleh Tujuh Fraksi DPRD Kab Lebak Diantara
1. Fraksi Nasdem
2. Fraksi PPP
3. Fraksi Golkar
4. Fraksi PKS
5. Fraksi Gerindra
6. Fraksi PKB
7. Fraksi Demokrat
Ke Tujuh Fraksi DPRD Kab Lebak ini Resmi Menandatangani Surat Pernyataan Bersama Tentang Penundaan Pilkades Desa Citorek Timur
Sementara H Yanto.SH, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab Lebak Saat dikonfirmasi oleh Media, Membenarkan Bahwa Surat Pernyataan Bersama Tersebut Sudah di Sepakati dan ditandatangani Oleh Tujuh Fraksi di DPRD Kab Lebak
” Sudah di Tandatangani tujuh fraksi dan Akan segera di Layangkan ke bupati Hari ini”
Sebelumnya Ramai dibicarakan Terkait Surat Permohonan dari Kesepuhan Adat Wewengkon Citorek Kepada PJ Kepala desa Citorek Timur Yang isinya Mengajukan Permohonan Penundaan Pilkades Desa Citorek Timur Dengan Alasan Sedang Proses Perubahan Status Desa Menjadi Desa Adat. (Soonlee)

Leave a Reply