Lapak Liar Ditertibkan, Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Bantu Satpol PP

Reporter : Aliudin.                                        Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

SERANG – CBB.COM |

Sersan Dua (Serda) Dedi Humaedi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang, membantu Satpol PP, saat melaksanakan negosiasi pembongkaran bangunan lapak liar, agar dapat berjalan aman dan kondusif sesuai rencana yang diharapkan, bertempat di wilayah Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, pada Selasa (24/10/2023).

Komandan Koramil (Danramil) 0602-18/Kragilan, Kapten Inf Hariyanto, saat dikonfirmasi menuturkan,, kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Senin kemarin 23 Oktober 2023. Dimana pelibatan Babinsa untuk membantu, agar proses penertiban bangunan liar yang dilaksanakan Satpol PP, dapat berjalan sesuai rencana.

“Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Serang, tentang penataan bangunan lapak liar. Dimana sebelumya sudah diadakan rapat, terkait masalah penertiban tersebut oleh Pemda setempat,” terangnya.

Ia menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh pemilik lapak liar. Karena saat dilaksanakan mediasi pembongkaran, semua dapat menerima dengan lapang dada. Sebab, memang pada saat proses penertiban, Babinsa selalu memberikan himbauan dan arahan kepada seluruh pemilik bangunan lapak liar.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat agar tidak membangun lapak liar lagi, ditempat yang sudah dilaksanakan pembongkaran. Karena pastinya akan melanggar aturan pemerintah daerah, carilah tempat bangunan lapak yang aman,” pungkasnya.

Comments

comments

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*