AMPD Gelar Aksi Protes Di Kantor Desa Cikande Permai

AMPD Gelar Aksi Protes Di Kantor Desa Cikande Permai

Serang – CBB.COM

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi protes di Kantor Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten.

Kelompok massa itu ingin mengklarifikasi soal dugaan Kepala desa yang memihak dan mengkampanyekan salah satu Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Banten dan Bupati Kabupaten Serang, Senin (09/09/2024).

Sejumlah warga tersebut datang dengan membentangkan sejumlah Poster, yang bertuliskan tuntutan mereka. “Kades dan Camat Netral dong, Kades dan Camat Harus Netral, Pemecatan / Kurungan dan Denda Siap Menanti”.

Kedatangan Warga dan sejumlah Aliansi Masyarakat, diterima oleh unsur Pemerintahan Desa Cikande Permai, dan unsur terkait lainnya, seperti, Kades Cikande permai, Dayari, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, dan Ketua Panwaslu Kecamatan Cikande, Khaerul Anwar.

Ketua Koordinator Aksi, Ujang mengatakan ; Kedatangannya melakukan klarifikasi terkait dugaan Kades Cikande Permai dan Camat Cikande yang memihak dan mengkampanyekan salah satu Bacalon Gubernur Banten dan Bupati Kabupaten Serang.

“Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Cikande permai dan Camat Cikande yang memihak dan diduga mengkampanyekan salah satu Bacalon gubernur Banten dan Bupati Kabupaten Serang, Maka dari itu Kami meminta Kepala desa Cikande Permai untuk mengklarifikasi dugaan yang memihak dan mengkampanyekan salah satu Bacalon Gubernur Banten dan Bupati Kabupaten Serang,” ungkap Ujang kepada awak media,Senin (09/09/2024) di Kantor Aula Desa Cikande Permai.

Ujang, juga mengingatkan kepada Kades maupun Perangkat Desa baik TNI-POLRI dan ASN tidak ikut serta untuk memihak dan mengkampanyekan salah satu Bacalon Pemimpin Daerah, biarkan masyarakat memilih pilihanya dengan hati nurani masing-masing. tegas Ujang.

Kades Cikande Permai, Dayari menjelaskan ; Saya Sebagai Kades memohon maaf atas ketidaktahuan saya.ucapnya singkat.

“Pada intinya tidak ada unsur kesitu kami hanya sebatas mensosialisasikan saja karena ini belum masa kampanye, Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat yang ikut aksi ini. Jelas, Dayari.

Terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan Kades Cikande permai Ketua Panwaslu Kecamatan Cikande, Khaerul Anwar menyampaikan, kita apresiasi ini bentuk peduli masyarakat dalam proses Pemilihan Kepala daerah(Pilkada) di Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, maka perlu kita sikapi bersama secara positif dan bijaksana.

“Adapun terkait dugaan yang di lakukan kepala desa silahkan ada alur yang sudah di tentukan oleh undang-undang baik bukti laporan yang kongkrit silahkan laporkan ke Pengawas Pemilu(Panwaslu), biar kami tindak, biar kami telusuri dan di tangani sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Khaerul Anwar didepan awak media Senin (09/09/2024).

Khaerul Anwar juga menambahkan bahwasanya ASN, Kades, TNI-POLRI, baik profesi lainya harus tetap Netral, karena sudah ada aturan dalam undang-undang dan tidak boleh melakukan politik praktis atau memihak kepada salah satu calon, kalaupun itu ada dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum silahkan laporkan kepada panwaslu Kecamatan Cikande atau panwaslu Kabupaten Serang, tandas, Khaerul.

Untuk adanya dugaan pelanggaran ini nanti kami akan kaji dahalu karena penetapan calon belum di lakukan oleh KPU kemungkinan penetapan tersebut akan di lakukan di tanggal 22 September dan masa kampanyepun belum berjalan, kemungkinan masa kampanye akan berjalan pada tanggal 25 September 2024, urai Khaerul Anwar.

“Maka untuk hari ini, nanti kami akan kaji di internal Panwaslu dan kordinasi kepada Panwaslu Kabupaten Serang terkait apakah ada pelanggaran atau tidaknya nanti,”.Pungkas Khaerul.(red).

Comments

comments

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*