Pengelolaan Dana BUMDes Di Kecamatan Cibaliung, Diduga Tidak Transparan
Pandeglang – CBB.COM
Relawan DPC Pelita Prabu Kabupaten Pandeglang, Banten menduga adanya ketidak beresan pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) di Kecamatan Cibaliung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagaimana rumor ditengah masyarakat yang perlu segera segera ditindak lanjuti oleh pihak berwenang atau pihak terkait.
Menurut sumber yang layak dipercaya, kepada relawan DPC Pelitaprabu Pandeglang Selasa(10/09-2024) mengungkapkan ; Salah satu diantara BUMDes yang patut diduga bermasalah dalam pengelolaan Dana misalnya; BUMDes Sinar Nyi Sijompong di Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, menerima Dana sebesar 70 juta rupiah. Namun, penggunaan Dana tersebut hanya di Taransfer ke rekening BUMdes, sebesar 24 juta rupiah, yang digunakan untuk pengelolaan BUMDes, sedangkan sisanya sebesar 46 juta rupiah diduga dikuasai kepala desa.
Dalam hal ini pihak Relawan DPC Pelitaprabu mendesak pihak berwenang atau pihak terkait segera melakukan investigasi mendalam dan mengusut tuntas mengenai dugaan ketidak terbukaan pengelolaan Dana BUMDes di seluruh Desa di Kabupaten Pandeglang guna menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku agar Dana BUMDes dapat digunakan secara maksimal dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat, jika terbukti terjadi penyalah gunaan, siapapun pelakunya harus ditindak tegas. Ujarnya.
Sebagaimana dikeketahui BUMDes, Sinar Nyijompong, Desa Cibaliung, Ketua, Dani/Muslim, Bendahara, Teti dan Sekretaris Ayna Wahyu. (Sahroni).

Leave a Reply