Pandeglang – CBB.COM
Relawan PelitaPrabu Kampung Huntap, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dugaan pungli ini diduga dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat, Suratman, Sapaat, dan oknum Ormas, dengan modus meminta uang sebesar Seratus Ribu Rupiah( Rp100.000 ,-) per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa alasan yang jelas, beberapa hari lalu.
Menurut keterangan warga, praktik ini diduga mendapat dukungan dari oknum anggota Ormas Gaib 212 dan oknum awak media Mata Dunia, yang dalam pemberitaannya dinilai tidak objektif dan terkesan membela pelaku.
Informasi tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Mekarsari, Ideng Junaedi, yang membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pungutan liar yang terjadi. Jum’at(28/02-2025).
Warga menuntut transparansi dalam penyaluran bansos dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum pelaku beserta pihak yang terlibat harus diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
” Jika aparat penegak hukum di tingkat Polsek atau Polres Pandeglang disini tidak respon informasi ini, maka kami akan laporkan ke Polda Banten dengan harapan mendapat perhatian Kapolda Banten, Irjen Pol, Suyudi Ario Seto, dan kejadian pungli bansos itu menjadi atensi Kapolda Banten untuk diteruskan ke Polres Pandeglang dan jajaran”.ungkap warga Panimbang.
Disisi lain Masyarakat juga berharap media menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan tidak berpihak kepada pelaku yang merugikan warga.
Untuk pengaduan resmi, masyarakat dapat melapor ke Kementerian Sosial melalui saluran Lapor.go.id atau langsung ke aparat kepolisian setempat, Atau ke Polda Banten.
Aparat penegak hukum diharapkan tidak lemah dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran bantuan sosial dikemudian hari.(Sahroni).

Leave a Reply