Pandeglang – CBB.COM
Ramai beredar informasi terkait dugaan pungutan liar dalam penyaluran uang Bantuan sosial (Bansos) Sembilan bahan pokok(Sembako) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang Prov.Banten, diduga kuat melibatkan oknum RT bernama Suratman, Sapaat, di Kampung Huntap.
Oknum pelaku pungli itu diduga meminta sejumlah uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp100.000,-(Seratus ribu rupiah) hingga Rp400.000,-(Empatratus ribu rupiah) per KPM.
Praktik pungutan liar ini disebut telah berlangsung sejak lama, dengan besaran potongan bervariariasi disesuaikan berdasarkan jumlah bantuan yang diterima KPM.
Informasi ini diperkuat oleh keterangan Evi, relawan Pelita Prabu Prabowo-Gibran Pemersatu Bangsa, yang menyatakan bahwa hampir seluruh KPM di Kampung Huntap menjadi korban pungutan liar tersebut.Rabu (26/02-2025).
Kepala Desa Mekarsari, Junaedi, membenarkan adanya potongan sebesar Rp100.000 dalam uang penyaluran bansos sembako baru-baru ini.
Dugaan praktik ini semakin mencuat seiring dengan pemberitaan dari media Mata Dunia, yang dipimpin oleh Toni Yuyun Sutoni, membantah adanya pungutan liar.
Menjadi pertanyaan Keabsahan kompetensi jurnalistik dan sertifikat UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari pihak media tersebut turut dipertanyakan.
Selanjutnya dugaan berikutnya diduga adanya keterlibatan oknum Ormas Gaib 212 dalam mendukung pemberitaan yang menepis dugaan pungutan liar semakin memperkeruh situasi.
Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum, Dinas Sosial, dan Kementerian Desa segera turun tangan untuk memastikan transparansi penyaluran bantuan sosial dan menindak tegas oknum jika terbukti melakukan penyimpangan.
Kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial harus dijaga, dan segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat yang berhak menerimanya harus diusut tuntas.ucap warga.
Sekedar diketahui bersama, Press Release ini disampaikan oleh Relawan PelitaPrabu Prabowo-Gibran Pemersatu Bangsa, Evi, direlease di Pandeglang, 26 Februari 2025, sampai ke meja redaksi 02/03-2025. (Sahroni).

Leave a Reply