Proyek Jalan Kalodran–Jengkol Diduga Asal Jadi, Material Disorot dan Penutupan Jalan Tanpa Kejelasan Picu Kemarahan Warga
KOTA SERANG_CBB.COM
Proyek rekonstruksi Jalan Kalodran–Jengkol di Desa Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dibiayai negara itu diduga menggunakan material tidak sesuai standar konstruksi, sementara penutupan akses jalan dilakukan tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan resmi kepada warga.
Warga menilai pelaksanaan proyek terkesan tertutup dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Dugaan penggunaan material berkualitas rendah mencuat setelah warga melihat langsung proses pekerjaan di lapangan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis pembangunan jalan.
“Penutupan jalan ini sangat mengganggu aktivitas warga. Tidak ada pemberitahuan resmi ataupun papan informasi soal izin penutupan jalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Selain terganggunya mobilitas warga, minimnya transparansi dari pihak pelaksana proyek juga dinilai memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ironisnya, pelaksana lapangan yang diketahui bernama Anto belum memberikan klarifikasi resmi. Saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan material tidak sesuai standar dan legalitas penutupan jalan, yang bersangkutan terkesan menghindar.
Sikap bungkam pihak pelaksana semakin memancing reaksi publik. Warga menilai proyek pemerintah seharusnya dikerjakan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, terlebih menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
Masyarakat kini mendesak dinas terkait dan pengawas proyek di lingkungan Pemerintah Kota Serang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek rekonstruksi jalan tersebut.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta aturan administrasi yang berlaku. Warga juga meminta aparat pengawas bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan material tidak sesuai standar serta legalitas penutupan jalan pada proyek rekonstruksi Jalan Kalodran–Jengkol tersebut.
Editor_Yoso

Leave a Reply