Adv Felix N H Mahukae S.E, S.H CTA Menyoroti Ketidak Profesionalan Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang – CBB COM

Terkait adanya Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/1344/IX/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA Tertanggal 15 September 2025 dengan dugaan tindak pidana pasal 170 KUHP yang diduga di lakukan oleh kordinator keamanan Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap P.T.Parung Harapan secara bersama-sama diduga dibantu Anggota keamanan lainnya dan tanpa diberitahukan kepada Pelapor atau Kuasanya yang telah dilimpahkan ke Polsek Teluknaga.

Hal itu diketahui ketika kuasa Pelapor saat mendatangi POLRES METRO TANGERANG KOTA untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.  Petugas piket serse, Agung S menyatakan bahwa laporan polisi tesebut sudah dilimpahkan ke POLSEK TELUK NAGA.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami segera ke Polsek Teluknaga. Saat ini kami tanyakan ke SPKT Polsek Teluknaga kami mendapatkan informasi bahwa Laporan polisi tersebut bener telah di limpahkan dan saat ini di tangani oleh Unit 2 serse Polsek Teluknaga kami pun meminta No HP para penyidik guna memudahkan koordinasi

Namun saat pelapor menghubungi penyidik melalui WA untuk mempertanyakan kasus tersebut penyidik tidak merespon WA tersebut

Pelapor dan kuasa hukum sangat menyayangkan sikap kepolisian dari tingkat Polres sampai tingkat Polsek yang terkesan tidak profesional. Untuk itu melalui Media ini pihak pelapor meminta Pihak Propam dan Paminal POLDA METRO JAYA segera turun untuk memeriksa para petugas atau Anggota kepolisian yang bekerja tidak profesional tandasnya.(Red).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*