Tangerang, CBB
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan sebagian Anggaran APBD-P TA 2023 ke Pekerjaan infrastruktur. Salah satu diantaranya, pada kegiatan Peningkatan Jalan Betonisasi Jalan Kampung Asem Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang.

Pekerjaan tersebut Sudah Selesai Di Laksanakan Oleh Mitra Kerja Dinas Bina Marga Sumber Daya air Kabupaten Tangerang. Namun mendapatkan kritik Tajam dari Aktivis Pemerhati Pembangunan’ (Sabtu 29 Desember 2023)
Nedi Junaedi, Sekrertaris Jendral Lembaga Swadaya Masyarakat Umbaran Balad Banten (Sekjen LSM-UBB) Saat ditemui Media ini di sekretariatnya, Mengatakan ; Banyaknya Proyek Pembangunan yang menelan biaya yang cukup besar dari Dinas Bina Marga Sumber Daya air Kabupaten Tangerang, yang diduga kuat banyak juga Penyimpangan yang terjadi pada saat Pelaksanaannya.

Seperti Pada Pengerjaan Proyek Betonisasi Jalan Kampung Asem Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, terindikasi banyak dugaan-dugaan ketidak sesuaian pada saat proses pengerjaannya yang menjadi patut dipertanyakan, seperti :
1. Pada saat penghamparan agregat A/B terpasang hanya 5cm, yang seharusnya merata 15 cm. 2. Tidak terpasang beton khusus sebagai lantai dasar plat beton Setebal 5 cm. 3. Pemasangan Bigisting sebagai Patokan Ketebalan beton, terpantau di gali sedalam 5 cm. Hal ini patut diduga ada unsur disengaja pelaksana kegiatan untuk mengurangi volume material beton. 4. Pemasangan Besi Dowel Terpasang 20 Meter Per Titik Lari, yang seharusnya di RAB harusnya dipasang Per 5 meter lari. 5. Tidak terpasang Pasir urug sebagai lantai dasar Tempat Penahan Tanah (TPT) dan ketebalan dan lebar kaki-kaki terpasang hanya 5 cm.
Menanggapi hal itu, Nedi Junaedi, mengharapkan Kepala dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar lebih teliti pada saat melakukan pembayaran setiap kegiatan yang sudah selesai di kerjakan. Harapnya.” Kami berharap pihak Kuasa pengguna anggaran melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi, guna melihat langsung hasil kerja, jika ditemukan ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek itu sebaiknya jangan dibayarkan sepenuhnya sebagai sanksi terhadap pekerjaan yang dianggap tidak dapat diselesaikan dengan baik dan benar”. Tegas Junaedi

Untuk sekedar diketahui sampai berita ini di publikasikan, pihak terkait belum berhasil ditemui untuk dapat dikonfirmasi.(Wanda/red).

Leave a Reply