Pandeglang – CBB.COM.
Kapolsek Carita Tidak Ada Saat Aliansi PDC dan Warga Meminta Pelaku Di Tangkap.
Tiga (3) kali berturut turut Ratusan Warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong mendatangi Polsek Carita meminta Aparat Kepolisian Polsek Carita menangkap Para tersangka pengeroyokan.

Laporan Pertama membuat di Polsek Carita Polres Pandeglang di lakukan Korban, Kunen’ sapaannya, warga Desa Cinoyong Kecamatan Carita di dampingi Orang Tua Korban.
Orang Tua Korban Pengeroyokan merasa Anaknya seperti tersangka’, karena beberapa kali di Panggil ke Polsek Carita, ungkapnya.
Seharusnya Kepolisian Sektor Carita yang di Pimpin Inspektur Polisi Satu Darsiti SH mendatangi Korban di karenakan masih dalam Pengobatan dan Penyembuhan, Luka di kepala serta sekujur tubuh, leher Kunen’ masih banyak bekas Kekerasan. Kepala Bocor masih basah terlihat.
Adapun hasil Visum dari Puskesmas Carita telah di ambil Pihak Polsek Carita.
Laporan Polisi : LP/ 13 / IV / 2023 /Polsek Carita / Polres Pandeglang menyebutkan Terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan Pasal 351 Jo 170 KUHP. Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan ( SP2HP) Nomor : B.18/ .b/IV/2023/ Reskim Tanggal 02 dan 10 April 2023 Sudah Dua (2) kali di lakukan Warga dan Aliansi Pemuda Desa Cinoyong di Polsek Carita Polres Pandeglang menanyakan Perkembangan Kasus Tersebut.
Tidak di tahannya Tiga (3) Tersangka Imam, Jaji, serta Sobri dI waktu Pelaporan Pertama oleh Polsek Carita sangat di Sayangkan Keluarga Korban dan Warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong. Padahal para Pelaku Pengeroyokan berada di rumah mereka sehabis kejadian tersebut, ungkap Keluarga Korban dan Warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong Kp Cibugel Rt 003 Rw 002 Kecamatan Carita.
Tuntutan Warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong Kp Cibugel Carita hanya menginginkan Polsek Carita menangkap para Pelaku Pengeroyokan. Tetapi sangat di sesalkan dan menjadi pertanyaan, kenapa Polsek Carita berdiam diri, seakan semua masalah ini Sudah Selesai, ucap Pembicara Aliansi Pemuda Desa Cinoyong, Kp Cibugel Kecamatan Carita dan Perwakilan Warga serta Orangtua Korban.
Dikeluhkan pihak korban Keadilan,dan tindakan Polsek Carita menganggap masalah pengeroyokan gampang di Selesaikan hanya dengan kata tata lisan tanpa tindakan nyata, padahal jika pihak penegak hukum melakukan tugas dan pungsinya seharusnya melakukan pencarian, penangkapan,peneriksaan serta penahanan para tersangka jika terbukti melakukan tindakan kriminal, melawan hukum. Ucapnya .

Aliansi Pemuda Desa Cinoyong,Bayu,dan Irfan bersama Warga dan Orangtua korban menginginkan adanya solusi ditengah antara para pihak,melakukan mediasi, agar tidak menjadi masalah yang berkelanjutan. Pungkasnya.(tim)

Leave a Reply