Aliun, Analis Sapras Dindikbud Kabupaten Serang : Revitalisasi Sekolah, Murni Swakelola P2SP Untuk Pendidikan Bermutu

Serang – CBB.COM

Aliun, Analis Sapras(Sarana & Prasarana) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dindikbud) Kabupaten Serang menjelaskan ; Revitalisasi sekolah merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hingga kini,(tahun 2025) program revitalisasi sekolah terus dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan pendidikan yang aman dan bermutu untuk semua. Jelasnya Senin ( 03/11-2025) ditemui di kantornya.

Menurut Dia, Revitalisasi sekolah bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang bagaimana sekolah, masyarakat, dan pemerintah bekerja sama mewujudkan pendidikan yang lebih baik, melalui skema swakelola. Dalam hal ini, sekolah diberikan kepercayaan untuk mengelola langsung dana bantuan, melibatkan warga sekitar, dan membangun sesuai kebutuhan sekolah masing-masing. Sementara, pemerintah berperan untuk memberikan dukungan dana agar proses pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pelibatan masyarakat dalam proses revitalisasi juga diharapkan memberikan manfaat ganda, yaitu; tidak hanya menciptakan ruang belajar yang layak dan nyaman bagi murid, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar. tandasnya.

Namun demikian disisi lain, implementasi pelaksanaan pembangunan Revitalisasi di beberapa sekolah di Kabupaten Serang, dibawah wilayah kerja Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, ketika dikunjungi tim media ini, dapat dinilai belum optimal sebagaimana ” Sekolah diberikan kepercayaan untuk mengelola langsung dana bantuan, melibatkan warga sekitar, dan membangun sesuai kebutuhan sekolah masing-masing”.

Prakteknya dilapangan pada pembangunan Revitalisasi Sarana Prasarana sekolah yang diswakekolakan murni kepada pihak sekolah masing-masing yang melibatkan Panitia Pembangunan Sistim Pendidikan(P2SP) dan masyarakat sekitar, dapat dianggap belum terlaksana dengan maksimal sesuai jutlak dan jutnis.

Disejumlah sekolah umumnya sekolah dasar (SD) di Kabupaten Serang dapat diduga lebih cenderung melibatkan pengusaha daripada warga sekitar. Contoh halnya pada pengadaan dan pemasangan material lebih dipercayakan dikerjakan oleh pihak penyedia jasa dan kontruksi. Seperti baja ringan,kusen pintu dan bahan material jenis baja lainnya. Sedangkan badan bangunan seperti pemasangan tembok atau dinding, lantai gedung sekolah dikerjakan secara diborongkan ke pihak tertentu.

Menyikapi hal itu, Aliun, Analis sapras tidak menampik bahwa hal itu bisa saja ” mungkin” terjadi. Namun demikian Aliun mengatakan jika pihaknya(dinas) tidak serta merta mencampuri pihak sekolah karena pembangunan revitalisasi itu murni dikerjakan swakelola oleh masing masing sekolah bersama tim P2SP maupun masyarakat sekitar. Akan tetapi soal beberapa sekolah yang menggunakan salah satu Perusahaan Penyedia Jasa dan Kontruksi, sejauh ini pihaknya belum mengetahuinya. Namun demikian Aliun akan mencari kebenaran informasi tersebut.
” Swakelola itu uangnya masuk ke rekening sekolah dibelanjakan sendiri sesuai Rencana Anggaran Belanja,(RAB) dikerjakan P2SP dan masyarakat sekitar, bersama tim pendamping dari universitas dan konsultan,dinas hanya menerima laporan progres pekerjaan”. terang Aliun.

Kemungkinan adapun alasan pihak sekolah menggunakan tenaga lain dalam melaksanakannya, yaitu penyedia jasa dan kontruksi(Pengusaha) disebabkan P2SP tidak dapat memberi atau membuat garansi atau jaminan mutu kontruksi bangunan dan tenaga pekerjaan sesuai aturan jutlak jutnis. Sedangkan pengusaha dapat membuat garansi terkait barang dan jasa maupun mutu pekerjaan.imbuhnya.

” Saya hanya membuat program atau analis Sapras, jika pada tahap pembangunan, semua dilaksanakan sekolah secara swakelola kami hanya menerima progres pekerjaan melalu aplikasi pelaporan. kemudian yang menilainya ada tim lain”.katanya.

Diakhir Aliun, menegaskan informasi terkait pembangunan revitalisasi sekolah yang sedang berjalan (dikerjakan), dia akan melaporkan ke Kepala dinas untuk dapat melakukan evaluasi dan menindaklanjutinya.
“Informasi ini,akan saya sampaikan ke kadis, guna tindak lanjut kearah kebijakan terkait evaluasi pelaksanaan pembangunan revitalisasi Sapras sekolah dikabupaten yang sedang dikerjakan diakhir tahun 2025 ini”.pungkasnya.(M.M).

Comments

comments

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*