Reporter : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
BANDUNG – CBB.COM |
Salah satu tugas pokok dan fungsi selaku Camat adalah.meliputi menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, mengkoordinasikan pemberdayaan masyarakat dan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, Kemudian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) .
“Karena itu, Pemerintah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,.merupakan salah ‘satu kecamatan yang di anggap sebagai lintas sektoral sebagai wadah aspirasi masyarakat. Apalagi kalau di lihat dari sudut pandang Kecamatan Margahayu tipologinya wilayah perkotaan, tutur Camat Margahayu, Hj. Tati Suharyati, SH, M.Si

Sehingga, lanjut Tati, relatif masyarakatnya juga majemuk dari ber-bagai latar belakang serta persoalan masyarakatnya ada di Kecamatan Margahayu.T
Tati mengatakan, kendati hanya menahkodai Kecamatan Margahayu seumur jagung, namun kami siap akan mewarnai Kecamatan Margahayu sesuai harapan masyarakat. Selain itu, akan tetap optimis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai camat.
Memang tugas yang diemban selaku camat sangat berat. Namun diakui Camat Margahayu, selain pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan. disisi lain ingin membenahi lingkungan kantor. Baik itu ruang kerja pelayanan maupun area parkir. Akan kami benahi agar kendaraan yang parkir di area halaman kecamatan terlihat rapih dan tidak semrawut.
“Sesuai moto Kecamatan Margahayu yang Maju, Amanah dan Juara (Maju) Untuk ke depannya semoga masyarakat Kecamatan Margahayu dengan kehadiran camat yang baru ini, bisa senang hati untuk menerima akses pelayanan. Sehingga masyarakat akan lebih puas dengan pelayanan tersebut,” bebernya

Leave a Reply