Reporter : Maswi. Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
SERANG – CBB.COM |
Pelantikan Pjs. Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Karnadi oleh Camat Padarincang, Agus Saepudin dilaksanakan pada Jum’at siang, (20/10)2023). Kegiatan itu bertempat di Aula Kecamatan Padarincang.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sehubungan Pjs Kepala Desa Cisaat yang lama ,H. Agus Leli SE meninggal dunia karena sakit. Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penanda- tanganan Berita Acara Pelantikan masing-masing oleh Pjs. Kepala Desa. Disaksikan oleh Camat Padarincang Agus Saepudin, Kapolsek Padarincang. AKP Humaedy dan Serma Dede Perwakilan Koramil Padarincang serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang Haryadi. Selanjutnya serah terima perlengkapan desa kepada Pjs Kades Cisaat Karnadi.

Camat Padarincang, Agus Saepudin dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Serang nomor : 01/2015 .Lebih lanjut Agus meminta kepada Pjs Kepala Desa untuk segera berkonsolidasi dengan perangkat desa Cisaat sehingga terjalin hubungan kerja yang baik mengacu pada dokumen Perencanaan.
Sementara itu, Keoala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Haryadi mengatakan Pjs Kades harus berkordinasi dengan sesama Kepala Desa demi memantapkan kerjanya. Tentunya dengan meminta arahan dan petunjuk dari Camat. Pelantikan tsb berdasarkan Surat Keputusan Camat Padarincang No : 141.1/52/Kep-Cmt.Pdr/2023 tanggal 17 Oktober 2023.

Leave a Reply