Reportase : Sukri – Pemimpin Redaksi ; Hairiuaman.
PANDEGLANG, CBB.COM |
Beberapa hari terakhir ini di wilayah Kabupaten Pandeglang, masyarakat diresahkan dengan beredarnya video Kelompok gangster ugal-ugalan di jalan dengan membawa senjata tajam melalui pesan singkat yang di sebar melalui media sosial. Selain aksi gangster ada pula berita tawuran antar pelajar. Hal itu tentunya sangat meresahkan masyarakat Nabupaten Pandeglang.
Menanggapi hal itu, Komandan Kodim 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Jani Setiadi, menginstruksikan ke jajaran Koramil-koramil untuk melaksanakan kegiatan patroli gabungan dengan Polsek setempat. Hal itu merupakan upaya Kodim 0601/Pandeglang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/10/22)
Dandim memerintahkan jajarannya untuk membuat layanan call center khusus pengaduan apabila masyarakat menjadi atau menyaksikan tindak kejahatan di daerahnya.
“Layanan ini dapat di akses dan dimanfaatkan siapa saja. Khusus dalam keadaan darurat. Jadi masyarakat bisa langsung melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan di daerahnya,“ terang Dandim.
“Berikut nomor pengaduan yang bisa dirgunakan masyarakat saat menghadapi situasi darurat bisa menghubungi nomor telephone 085281445676. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Koramil terdekat,” tambahnya.
Bukan hanya itu saja, saat ini Koramil jajaran Kodim 0601/Pandeglang, aktif mendatangi sekolah-sekolah guna memberikan himbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran.
Menurut ia, tawuran itu sangat merugikan sekali untuk siapa saja yang melakukan hal tersebut. Karena tawuran dapat menghilangkan nyawa seseorang, melukai, merusak sarana umum dan bisa menggangu kondisi keamanan lingkungan.
“Kami mengajak kepada orang tua yang memiliki anak masih pelajar agar selalu memperhatikan aktifitas anaknya saat keluar rumah. Kepada seluruh elemen masyarakat, apabila melihat maupun mengetahui adanya pemuda yang berkumpul ingin melakukan aksi tawuran hendaknya dapat mencegah dan membubarkannya atau melaporkan ke Koramil atau Polsek setempat guna mencegah aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,,” pungkasnya.

Leave a Reply