Serang – CBB.COM.
Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sentul – Kisarap Kecamatan Kragilan dan Cikeusal yang sedang dilaksanakan oleh CV. Sinar Cahaya Abadi dengan Nilai Kontrak Rp. 3.060.000.000,- diduga kurang pengawasan dari pihak Konsultan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang.

Saat Ketua Organisasi Masyarakat Jaringan Warga Banten (JBB) Ade Jali melaksanakan tugas pungsi control ke lapangan melihat langsung dan bertemu dengan pelaksana,Karso, yang tidak asing di Proyek.
Karso menuturkan banyak terimakasih ke semua “Pihak kontrol sosial yang sudah turun langsung dan pelaksana siap menjamin Kwalitas pekerjaan dan mengedepankan hasil pekerjaan terselesaikan dengan maksimal. Ungkap Karso.
Ade Jali, menambahkan saat di konfirmasi awak media wartawan,
“Ya terimakasih untuk adanya Proyek paket pekerjaan rehabilitasi tersebut bersumber dari DTU-DAK-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 dengan nominal Rp. 3.060.000.000,- dengan nomor kontrak 620/05-PK.HS.5807245/SPK/RHB.STL-KSRP/KPA-BM/DPUPR/2023 dengan waktu pekerjaan selama 135 hari kerja.

Alhamdulillah sudah sangat maksimal menurut pantauan kami dari OrmasJBB dan mendukung proyek yang sedang berjalan dan atas nama Ormas JBB siap mendukung Pembangunan di Kabupaten Serang.tutup Ade.(Red).

Leave a Reply