Dalam Suasana Idul Adha Patroli KRYD Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten Sisir Lokasi Kegiatan Kurban

SERANG – CBB.COM

Dalam suasan Idul AdhaTim patroli KRYD dan tim Opsnal Polsek Ciruas terus lakukan upaya pencegahan tindak kriminal dan pelanggaran hukum lainnya dengan mengoptimalkan sisir daerah dan jam rawan kriminalitas didaerah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten yang berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat dalam merayakan Idul Adha. Jum’at (30/06/2023) pukul 00.30 Wib.

Tim patroli KRYD dan tim Opsnal Polsek Ciruas bergerak dengan menggunakan kendaraan patroli dan menyalakan Lampu Rotator sisir pemukiman warga, tempat – tempat mesin ATM yang rawan pencurian uang Modus ganjal kartu ATM, supermarket, jalur utama antisipasi tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Selanjutnya, tim mendatangi remaja atau warga yang sedang nongkrong dan menghimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat merayakan idul adha, tim berpesan agar tidak melibatkan diri maupun terlibat dalam aksi tawuran, atau bergabung dalam geng motor yang akan mendapat konsekuensi hukum.

Kepala tim KRYD Aipda Wahyudiono mengatakan, “bahwa Polsek Ciruas berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib dengan mengaktifkan Siskamling dan ronda malam agar hari raya idul adha berjalan aman dan nyaman”.

Terkait hal ini, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara mengatakan, ” alhamdulillah, sampai saat ini di wilayah Ciruas tidak ada kejadian atau peristiwa kriminal yang menonjol, situasi Kamtibmas masih terjaga dengan baik berkat kerjasama masyarakat yang sama-sama bertanggung jawab dengan keamanan dilingkungannya masing-masing”.

“Patroli KRYD dengan melibatkan tim Opsnal bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan terutama Curat, Curas, Curanmor dan tawuran serta Miras, Narkoba dan Penyakit Masyarakat lainnya demi terciptanya ketertiban, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Ciruas”, tandasnya.

Selanjutnya Suhara berpesan, “jika warga masyarakat mengalami, melihat terjadinya suatu peristiwa tindak pidana atau pelanggaran hukum dan atau keadaaan darurat lainnya, segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, jangan main hakim sendiri”, tutupnya. (Ciruas/M.M/Red)

Comments

comments

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*