Demo Hari Ke-7: EKS. NAPI Sindir Sikap Diam Gubernur dan Ketua DPRD Banten!!

*Demo Hari Ke-7: EKS. NAPI Sindir Sikap Diam Gubernur dan Ketua DPRD Banten!*

CBB.COM_SERANG|Rabu, 4/11/2026

Memasuki hari ketujuh aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Perkumpulan Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS. NAPI) menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meski hingga hari ketujuh belum memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan dari Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten, massa EKS. NAPI menyatakan tidak akan menghentikan aksi hanya karena sikap diam para pemangku kebijakan.

Ketua Umum EKS. NAPI, Tubagus Delly Suhendar, menilai bahwa belum adanya respons terhadap surat-surat yang telah disampaikan organisasinya memperlihatkan persoalan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami sudah tujuh hari melaksanakan aksi di depan Kantor Gubernur Banten. Kalau Gubernur dan Ketua DPRD terkesan cuek, kami tidak keberatan dan juga tidak heran. Sebab, surat-surat resmi yang sebelumnya kami sampaikan pun sampai hari ini belum mendapatkan respons sebagaimana yang kami harapkan,” ujar Tubagus Delly Suhendar, Rabu (4/11/2026).

Menurut Delly, EKS. NAPI telah memperhitungkan kemungkinan bahwa tuntutan dan surat-surat yang disampaikan tidak memperoleh tanggapan dalam waktu dekat. Bahkan, organisasi tersebut telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan aksi dalam jangka panjang.

“Kami sudah mempersiapkan diri apabila dalam satu bulan, bahkan dua bulan, tidak ada tanggapan. Kami tetap siap melaksanakan aksi unjuk rasa setiap hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mengira sikap diam pejabat akan membuat kami lelah, kemudian berhenti mempertanyakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Banten,” tegasnya.

EKS. NAPI: Diamnya Pejabat Justru Memperpanjang Pertanyaan Rakyat

Delly mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk ketika berhadapan dengan kritik, tuntutan keterbukaan informasi, dan permintaan pertanggungjawaban atas kebijakan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa aksi yang dilaksanakan EKS. NAPI bukan sekadar demonstrasi rutin, melainkan bentuk konsistensi pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah, aset pemerintah, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK, serta berbagai kebijakan yang membutuhkan penjelasan terbuka.

“Pejabat yang tuli terhadap aspirasi rakyat sedang mempertontonkan kegagalan dalam memahami arti pelayanan publik. Mungkin Gubernur dan Ketua DPRD belum menyadari bahwa diamnya pejabat bukan jawaban atas persoalan. Justru sikap diam itu semakin menambah panjang daftar pertanyaan rakyat,” kata Delly.

Menurutnya, kritik terhadap penyelenggara pemerintahan tidak seharusnya dipandang sebagai gangguan. Sebaliknya, aspirasi masyarakat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik yang semestinya ditanggapi secara proporsional dan bertanggung jawab.

EKS. NAPI juga mengingatkan bahwa rangkaian aksi sebelumnya telah mengangkat berbagai persoalan berdasarkan telaah dokumen pemeriksaan BPK, mulai dari temuan pengelolaan keuangan daerah yang berulang, perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan kas dan aset pemerintah, hingga persoalan pengelolaan pajak daerah serta operasional Bank Banten.

Delly menjelaskan bahwa tuntutan organisasinya bukan hanya meminta pejabat menemui massa aksi, melainkan juga memberikan jawaban tertulis, klarifikasi berbasis dokumen, serta penjelasan mengenai langkah konkret atas persoalan yang telah disampaikan.

“Kami tidak meminta Gubernur atau Ketua DPRD menyetujui seluruh pandangan EKS. NAPI. Kami meminta mereka menjawab secara terbuka. Kalau analisis kami keliru, tunjukkan dokumen pembandingnya. Kalau temuan itu benar dan sudah ditindaklanjuti, perlihatkan bukti penyelesaiannya. Jangan membiarkan masyarakat terus bertanya tanpa mendapatkan penjelasan,” lanjutnya.

Satu atau Dua Bulan Tanpa Respons, Aksi Tetap Berlanjut

Memasuki hari ketujuh, EKS. NAPI menegaskan bahwa keberlanjutan demonstrasi merupakan keputusan organisasi untuk menjaga konsistensi pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Banten.

Delly menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak menjadikan kehadiran pejabat sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan aksi. Yang lebih penting adalah adanya keterbukaan informasi, jawaban resmi, dan mekanisme penyelesaian yang dapat diperiksa serta dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kalau mereka memilih diam selama satu bulan, kami siap. Kalau dua bulan pun belum ada tanggapan, kami tetap siap. Setiap hari kami akan mengingatkan bahwa jabatan publik membawa kewajiban untuk melayani dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada masyarakat. Kami akan terus menggunakan hak konstitusional kami secara damai dan sesuai hukum,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Delly menegaskan bahwa EKS. NAPI tetap membuka ruang dialog dan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten.

Namun, selama belum ada jawaban yang memadai terhadap substansi surat dan tuntutan yang telah disampaikan, organisasi tersebut menyatakan akan tetap melanjutkan perjuangannya melalui mekanisme yang sah.

“Kami tidak sedang menghitung berapa lama Gubernur dan Ketua DPRD mampu diam. Kami sedang memperlihatkan berapa lama masyarakat mampu bertahan memperjuangkan haknya untuk mendapatkan jawaban. Sebab, jabatan memiliki masa akhir, tetapi pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan tidak boleh berhenti hanya karena pejabat memilih diam,”Tutupnya. (Red_Yoso)

 

Editor_Hambali

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*