Pandeglang – CBB.COM.
Dana Bos (Bantuan Oprasional Sekolah) adalah program yang yang di usung pemerintah untuk membantu sekolah Di Indonesia agar dapat mrmbantu sekolah di indonesia agar dapat mrmberikan pembelajaran dengan sangat optimal.

Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan(Jutnis/Jutlak)BOS di atur dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan(Pernendikbud) No.1 Tahun 2018.
Dana Bos yang sudah di cairkan pihak sekolah bisa langsung di pergunakan oleh pihak sekolah untuk membiayai seluruh kebutuhan pembelajaran, seperti meningkatkan mutu pelajaran sekolah, membiayai kebutuhan sekolah sesuai yang sudah ditentukan.
Namun disisi lain di sekolah SDN 1Babad Sari Kp.Picung Bera, Desa Babad Sari Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, di duga dalam penggunaan anggaran Dana Bos tidak tepat sasaran atau tidak jelas.
Pasalnya hasil investigasi awak Media ketika menyambangi sekolah tersebut, pada Hari Kamis (04/05/2023), sekira pukul 11:34 wib, terlihat jelas atap sekolah banyak yang Bolong – bolong mengalami kerusakan dan sudah lapuk. Sepertinya tidak ada perawatan.
Sehingga mengundang pertanyaan setiap orang yang nelihatnya ” Kemana anggaran dana Bos selama ini, dan bagai mana perhatian dan pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan maupun Dinas terkait ?”.
Oleh karena hal tersebut, diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang serta pihak terkait lainnya,secepatnya tanggap dalam permasalahaan kondisi sekolah seperti ini.

Karena kenyamanan dalam Belajar dan mengajar itu sangat penting, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,serta Kegiatan Belajar Mengajar dapat berjalan aman dan nyaman, sebagai tujuan dari mencerdaskan anak bangsa.(isak Setiawan)

Leave a Reply