PANDEGLANG – CBB.COM.
Kementerian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah VIII – Banten, Serang, melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi UPPKB Cimanuk berlokasi di Pandeglang Prov, Banten, NOMOR Kontrak.KU .003/3/10/Satker BPND – Banten/2023, Tanggal Kontrak:14 February 2023 Sumber Dana , APBN KEMENHUB 2023, Dengan Nilai Kontrak Rp. 3.100.386.000 Kontraktor PT.INOVASI Multi Kreasi.

Saat wartawan dan team turun ke lokasi, Senin(03/04-2023), terlihat sepertinya ada pengerjaannya yang patut diduga janggal.
Pasalnya : Pemasangan batu pondasi terlihat hanya di susun rapih, Dasarnya tidak di beri adukan semen. Setelah batu di susun rapih baru atas dan samping di tutup adukan semen.
Disisi lain, Para pekerja tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri).
Melihat dan menilai Proyek Dinas Kementerian Perhubungan itu dengan nilai anggaran yang lumayan besar, akan tetapi pengerjaannya di duga kuat tidak Sesuai SPEK, bahkan terkesan dikerjakan terburu-buru dan dapat dianggap pihak pelaksana tidak memikirkan kwalitas pekerjaan jusrtu mengabaikan keselamatan para pekerjanya. Menganalisa situasi dan kondisi dilapangan terkesan pelaksana hanya mencari keuntungan semata dari hasil perkerjaan tersebut.

Di saat wartawan menanyakan siapa nama pelaksana atau yang bertanggung jawab Proyek dan Konsultan pengawas, salah seorang diantara pekerja mengatakan, Dia adalah mandornya, Pelaksana sedang berada di Jakarta, Konsultan juga sedang tidak ada di tempat. Katanya. Kemudian ketika diminta Nomor contak person Pelaksana, Penanggung jawab, atau No, telp Konsultan, yang mengaku dirinya mandor Pekerja, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu atau tidak punya nomornya.” Soal nomor contak atau WA, maupun nomor telp mereka ( Pelaksana dan Konsultan pengawas) saya tidak punya. Jadi apabila wartawan atau team ada keperluan, langsung saja ke Balai Besar saja ucap, Mandor tersebut.
Sangat disayangkan pekerjaan yang Besar, tetapi Konsultan pengawas maupun Pelaksana penanggung jawab tidak berada dilokasi saat pelaksanaan perkejaan berlansung. Sehingga timbul pertanyaan, ” Bagaimana perkerjaan mau sesuai dengan ,,SPEK/RAB” jika tidak mendapat pengawasan dari pihak Pelaksana maupun Konsultan.???.
Sudjana Akbar, Presidium JAM-P Banten, kepada awak media memaparkan rasa kecewa dan rasa prihatinnya menyikapi pelaksanaan pengerjaan Proyek,tanpa adanya pengawasan dari pihak tertentu. Gumannya. ” Terus terang kami sangat menyayangkan Proyek yang nilai Anggarannya begitu besar, tetapi dalam pengerjaannya, ko, terkesan asal jadi dan tidak mengacu pada SOP, SPEK dan RAB. Ditambah lagi para pekerjanyapun tidak dilengkapi dengan mengenakan APD.tandas Sujana Akbar.
Oleh karena keteledoran Pelaksana terhadap pengerjaan proyek dan pekerjanya itu tidak menggunakan alat pelindung diri, maka kami akan melakukan pengawasan dalam pengerjaan ini agar hasilnya nanti bisa sesuai dengan yang di harapkan, tentu tujuan kami, agar Negara dan Masyarakat tidak di rugikan. tegasnya.

H.Ndin Komarudin, dari Devisi Investigasi JAM-P Banten, saat di lokasi mengatakan kepada wartawan, saya sangat menyayangkan dengan pengerjaan/kegiatan proyek yang di kerjakan oleh PT. Inovasi Multi Kreasi ini, terkesan tidak mengacu pada undang-undang Pengadaan Barang dan Jasa. Oleh karena itu, saya mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum, Dinas maupun Balai Besar (BBSC3) dalam hal yang berkaitan dengan pengawasan Proyek ini, harus segera turun ke lokasi Proyek, bahkan DPR pun harus mau melakukan Sidak sesuai tugas controling yang dimilikinya sebagai wakil rakyat , “oleh rakyat demi rakyat dan untuk rakyat”. pungkasnya.(isak/team).

Leave a Reply