Pandeglang – CBB.COM.
Menyikapi Dugaan Pungli yang di lakukan oleh, Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL ) di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang-Banten.
Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten, (JAM-P Banten) dan beberapa awak Media melakukan Audensi Di kantor Kejaksaan Negeri( Kejari) Pandeglang, Kamis (06/04-2023) serta sekaligus mengawal beberapa Masyarakat yang diduga menjadi korban pungli dalam program PTSL di Desa Cimanis tersebut.

Kehadiran JAM- P Banten bersama wartawan ini bermaksud melaporkan kepada Pihak Kejari Pandeglang.
Wildan, Kasi Intelijen Kejari Pandelang menyambut kehadiran warga yang dikawal oleh lembaga dan jurnalis diruangan gedung kejari pandeglang, wildan bersama beberapa orang jaksa lainnya.
Salah seorang warga yang diduga korban pungli PTSL berinisial ( J ) mengatakan ; Saya di minta uang oleh oknum RW inisial (M) sejumlah Rp.350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), untuk administrasi. Lalu berikutnya diminta lagi untuk biaya penebusan.
Sehingga saya di suruh bayar senilai Rp.550.000 – (lima ratus lima puluh ribu rupiah). uang di terima oleh seorang perempuan (L) Kasi Pemerintahan.
Oleh karena itu kami minta pihak Kejaksaan untuk melakukan pengusutan dan penegakan Hukum yang seadil,adilnya, ucap, M.
Ahli waris korban (S) juga mengatakan ; Bahwa ibunya membayar awal sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah), lalu untuk penebusan membayar lagi senilai Rp.550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah). Paparnya.
Sudjana Akbar, Presiden JAM-P Banten Dalam Audensi mengatakan itu, kami meminta pihak Kejari Pandeglang untuk melakukan tindakan tegas, dalam hal penindakan dugaan pungli dalam program PTSL di Desa Cimanis.katanya.
Selanjutnya Sujana Akbar menegaskan bahwa selama ini, saya belum pernah melihat atau mendengar pihak kejaksaan Pandeglang menindak lanjuti dugaan pungli PTSL. Padahal, banyak sudah santer terdengar dari dulu di daerah Pandeglang banyak sekali dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.tuturnya.
“kami miris dan kasihan kepada masyarakat kecil, jadi saya meminta, pada saat ini pihak kejaksaan Pandeglang harus tegas jangan terjadi pembiaran agar tidak di ikuti oleh Desa yang lain, serta tidak terulang kembali hal yang sama tegas, Sujana Akbar.
Demikian halnya H.Ndin, Divisi JAM-P Banten, senada dengan itu dia menanyakan pihak Kejari Pandeglang, Bila benar pihak Desa Cimanis sudah melakukan PERDES (Peraturan Desa) dalam konteks untuk program PTSL yang ada di Desa Cimanis, Apakah PERDES bisa mengalahkan SKB3 Menteri yang sudah di sahkan oleh Pemerintah ?. Kalau memang PERDES di Desa Cimanis sudah di sah kan, saya berharap kaji ulang PERDES tersebut karena sudah berbenturan dengan SKB3 Menteri. tandas H.Ndin.
Dijelaskan ; Bahwa SKB3 Menteri adalah Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Yaitu ; Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional/Menteri Dalam Negeri/Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. Oleh karena itu, yang sudah di sepakati oleh tiga kementerian tersebut untuk pembiayaan PTSL khusus Daerah Jawa dan Bali, hanya sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).
Jadi sudah jelas di Duga apa yang terjadi terkait dengan pembiayaan PTSL di Desa Cimanis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu itu, dapat diduga tindakan atau perbuatan Pungli yang jelas melanggar hukum.ungkapnya.
Selanjutnya, Sudjana Akbar,ditengah audensi di Kejari Pandeglang kepada awak media mengatakan ; Saya meminta pihak kejaksaan secepatnya memanggil oknum-oknum pelaku dugaan pungli dalam program PTSL di Desa Cimanis dan juga pihak kejaksaan harus tanggap karena bukan di Desa Cimanis saja dugaan pungli tersebut.
Saya menduga hampir di semua Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang setiap ada program PTSL selalu saja menabrak aturan yang sudah di tetapkan oleh SKB3 Menteri. jadi saya memohon kepada Kejari Pandeglang harus cepat bertindak tegas agar masyarakat Pandeglang khususnya, tidak terjadi krisis kepercayaan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang atas lemahnya penegakan hukum di Pandeglang.pungkas, Sujana Akbar.( red/tim).

Leave a Reply