Kota Tangerang – CBB.COM
Salah satu Sekolah Menengah Atas(SMA) Swasta di Kota Tangerang Provinsi Banten, Yaitu: SMA Nusantara 1 Kota Tangerang, Terakreditasi A, ber-alamat di Jl. Cisadane V-VIII, RT.003/RW.002, Perumnas I Nusa Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten, menahan ijazah salah seorang siswa yang diduga orangtua siswa tersebut belum mampu melunasi tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Menurut keterangan orangtua siswa itu, Simamora (48) menuturkan bahwa, ijazah anaknya yang telah lulus pada tahun 2020 lalu, sampai tahun 2025 ini ( Selasa 22 Januari 2025 ) belum dapat diambil dari sekolah karena belum mampu melunasi tunggakan SPP sekolah anaknya.
Orangtua siswa ini , berharap ada jalan keluar dari pihak sekolah, agar ijazah anaknya yang sampai saat ini masih di tahan pihak sekolah, dapat diberikan kepada anaknya untuk dapat digunakan melamar pekerjaan.
“Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan solusi atas ketidak mampuan kami melunasi tunggakan SPP, anak kami itu karena kami secara ekonomi sampai saat ini belum berkemampuan sama sekali”. keluhnya sedih menghiba.
Menanggapi hal ini, RBA. Simamora, Ketua Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Relawan Penulis Aktivis dan Pewarta
( DPW Pelita Prabu) Provinsi Banten, menemui pihak sekolah SMA Nusantara 1 Kota Tangerang disekolah, memohon agar uang tunggakan SPP dapat dibayar dengan cara mencicil dan membayar sebahagian terlebih dahulu, kemudian yang sisanya tetap dibayar secara ber-angsur atau mencicil. Cicilan pertama dibayar sebesar Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah). Jelas RBA.Simamora
Nanum etika baik dari pihak orangtua tersebut yang disampaikan RBA. Simamora itu, pihak SMA Nusantara 1 Tangerang tidak meresponnya. Bahkan Kepala Sekolah(Kepsek) SMA Nusantara 1 Kota Tangerang , Hesti Yuniasih, tidak koperatif malah dia memberikan rincian tunggakan pembayaran SPP dari Sekolah, dengan rincian, 27 × Rp. 450.000 = 12.150.000 (Duabelas Huta Seratus Limapuluh Ribu Rupiah) terkesan seolah menekan atau memaksa orangtua siswa harus melunasi pembayaran tunggakan SPP. ungkap RBA. Simamora. kepada awak media Rabu (22-01-2025).
Menyikapi penolakan Kepsek SMA Nusantara 1 Kota Tangerang (Tunggakan SPP dibayar mencicil), RBA.Simamora, berharap Pemerintah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah yang dilakukan SMA Nusantara 1 Kota Tangerang itu, dan memastikan bahwa hak siswa untuk mendapatkan ijazah harus benar-benar diberikan, jangan ada lagi penahanan ijazah dengan alasan SPP dan pembayaran lain-lain belum lunas.

Selanjutnya Ketua DPW Pelita Prabu Prov.Banten dan Ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi(PJID) Kabupaten Tangerang,RBA.Simamora, meminta Kepala SMA Nusantara 1 Kota Tangerang dapat memahami ketidak mampuan orangtua siswa secara ekonomi, kemudian menyerahkan ijazah siswa itu, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk kelanjutan masa depan memperoleh pekerjaan. Urai, RBA Simamora.
Rasa keprihatinan awak media sebagai control sosial berupaya mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMA Nusantara 1 Kota Tangerang, Hesti Yuniasih, guna meng- konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon, akan tetapi Kepsek tidak meresponnya. (Cep).

Leave a Reply