Tangerang – CBB.COM
Pembangunan Jalan aspal Hotmix, tepatnya di Kampung Jawaringan RT 02/02 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja(RAB) sehingga diperkirakan akan dapat merugikan keuangan Negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, H.Iwan, Biro Hukum LSM APKAN mengatakan ; bahwa ada sejumlah penggunaan Dana Desa, di Desa Sukamanah, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB tahun anggaran 2024 seperti kegiatan jalan aspal hotmix di Kp. Jawaringan RT 002 RW 002 desa sukamanah Rajeg Tangerang, ungkapnya, Senin (29/4/2024).
Menurut Iwan, dirinya menilai akibat kurangnya pengawasan dari Pendamping desa ataupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dilokasi pegelaran hotmix tersebut, sampai dalam papan informasi publik tidak tercantum berapa ketebalan Hotmix ataupun keterangan lain tentang informasi pekerjaan pengaspalan hotmix tersebut.
” Oleh karena itu wajar saja kegiatan itu mengundang perhatian masyarakat. Karena pekerjaan dengan anggaran cukup besar, tetapi tidak mencantumkan informasi di Papan informasi Proyek”. papar H.Iwan.
Oleh karena hal tersebut, tegas, H.iwan, dirinya akan segera meminta, Kejaksaan maupun inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh setiap anggaran kegiatan Dana Desa yang ada di Kabupaten Tangerang, khususnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg Tangerang. Tandasnya.

Untuk diketahui ; Sampai berita ini tayang, Pemborong atau Kepala Desa Sukamanah dan Pengawas kegiatan belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi atau klarifikasi. (Tim).

Leave a Reply