Janji Kerja di PT NSI Berujung Kerugian Rp50 Juta, Pelaku Sebut Nama Staf Personalia

*Janji Kerja di PT NSI Berujung Kerugian Rp50 Juta, Pelaku Sebut Nama Staf Personalia*

CBB.COM_SERANG

Janji memperoleh pekerjaan di PT NSI Indonesia, kawasan Cikande Modern, Kabupaten Serang, berujung kerugian Rp50 juta bagi Asnawati (27), warga Dusun Sentul, Desa Kragilan, Kabupaten Serang.

Uang puluhan juta rupiah tersebut diserahkan setelah seorang perempuan berinisial DRIS, menawarkan bantuan untuk mengurus penempatan kerja ke perusahaan tersebut. Dalam prosesnya, menurut keterangan korban, nama seorang staf bagian Personalia PT NSI berinisial Pr disebut sebagai pihak yang menjamin proses penerimaan.

Namun, setelah uang diserahkan, proses pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pada 13 September 2026, nomor WhatsApp yang digunakan Diah disebut tiba-tiba tidak aktif. Korban juga mengaku telah diblokir dari sejumlah saluran komunikasi.

Asnawati mengatakan, sebelum menyerahkan uang, dirinya sempat melakukan konfirmasi kepada sejumlah karyawan PT NSI untuk memastikan bahwa nama Pr memang tercatat bekerja di bagian Personalia.

“Saya memastikan dulu inisial nama Pr memang ada dan bekerja di bagian Personalia. Karena itu saya percaya,” kata Asmawati.

Menurut keterangan korban, kakak kandung Pelaku inisial Bsr disebut Juga  bekerja di PT Tersebut tepatnya dibagian Kaizen.

Menurut korban, pelaku juga memperlihatkan sejumlah bukti percakapan yang disebut berkaitan dengan proses penerimaan kerja. Hal tersebut membuat korban semakin yakin bahwa proses penempatan kerja tersebut benar.

Datangi Alamat Pelaku

Merasa curiga setelah komunikasi terputus, Asmawati kemudian mendatangi alamat yang sebelumnya diberikan pelaku di kawasan Cikande Asem Parigi, tepatnya di belakang Puskesmas Cikande.

Dari informasi yang diperoleh korban dari warga sekitar, muncul sejumlah keterangan yang semakin membuat persoalan tersebut dipertanyakan.

Korban mengaku mendapat informasi bahwa perempuan yang disebutnya sebagai pelaku telah dicari oleh sejumlah orang yang merasa mengalami kejadian serupa. Warga juga menyebut perempuan tersebut diduga telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Selain itu, korban memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan disebut telah tidak lagi bekerja sekitar dua pekan sebelum persoalan tersebut diketahui korban.

Aktivis H. Bani turut menyoroti dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan yang merugikan pencari kerja hingga puluhan juta rupiah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kerugian korban, tetapi juga menyentuh persoalan serius terkait keamanan proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kalau benar ada pencari kerja yang diminta menyerahkan uang hingga Rp50 juta dengan iming-iming bisa masuk bekerja di sebuah perusahaan, ini harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum perlu mengusut secara terang, bukan hanya siapa yang menerima uang, tetapi juga bagaimana prosesnya, ke mana aliran uang tersebut, dan apakah ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat,” ujar H. Bani.

Ia menilai, penyebutan nama staf atau karyawan perusahaan dalam proses perekrutan perlu ditelusuri secara hati-hati. Menurutnya, nama seseorang yang bekerja di bagian Personalia tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan transaksi tersebut.

“Jangan sampai orang yang namanya disebut langsung dianggap bersalah. Harus ada pemeriksaan dan bukti yang jelas. Tetapi di sisi lain, kalau memang ada nama orang dalam perusahaan yang digunakan untuk meyakinkan korban, itu juga harus ditelusuri oleh aparat dan pihak perusahaan,” katanya.

H. Bani juga meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan apabila memang terdapat nama atau jabatan internal yang disebut-sebut dalam proses perekrutan tersebut. Transparansi, menurutnya, penting untuk memberikan kepastian kepada korban sekaligus mencegah munculnya korban lain.

Namun, hingga kini, keterlibatan pihak-pihak yang namanya disebut dalam kronologi tersebut belum dapat dipastikan. Termasuk apakah staf Personalia yang namanya digunakan dalam proses tersebut mengetahui atau terlibat dalam transaksi, masih menjadi hal yang menurut korban perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Minta Polisi Usut Aliran Uang dan Pihak yang Terlibat

Asnawati bersama pihak keluarga kini berupaya melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam rangkaian peristiwa.

“Saya berharap pelaku segera ditemukan dan kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Saya juga berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji penempatan kerja yang meminta pembayaran sejumlah uang,” ujarnya.

Kasus tersebut juga menyoroti kerentanan pencari kerja terhadap modus perekrutan dengan mengatasnamakan perusahaan dan menggunakan nama orang yang benar-benar bekerja di dalam perusahaan.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak PT NSI Indonesia maupun kepolisian terkait dugaan penipuan dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kronologi tersebut masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh. (Red_Yoso)

 

Editor_Hambali

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*