Kapolres Serang : Pelaku Kejahatan Di Wilayah Hukum Polres Serang Jangan Coba – Coba Pasti Kena

Serang – CBB.COM

Kapolres Serang AKBP, Candoro Sasongko,SH.,SIK.,MH.,M Si mengatakan, “Jangan Coba Coba melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, pasti kena” tegasnya, saat gelar konferensi pers, Senin (16/12-2024) di Mapolres Serang didepan awak media.

Dijelaskan Kapolres, Tim Reserse Mobil Polres Serang (11/12) berhasil menyergab 2 dari 3 orang kawanan bandit spesialis pembobol Toko Sembako yang haru saja beraksi membobol Toko sembako di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Banten.

Menurut Kapolres dua bandit spesialis toko sembako itu, terpaksa dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur melumpuhkannya dengan timah panas karena mengancam keselamatan petugas yang akan menciduknya. Sedang satu diantaranya kabur meloloskan diri melompat ke sungai besar irigasi di tempat penyergapan. Namun demikian petugas akan tetap memburunya dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Ucapnya.

Kasat reskrim Polres Serang, AKP Andy Kurniady ES, menambahkan kronologis pelaku diringkus berhasil diringkus setelah mobil losbak Grandmax B 9746 XXX yang memuat sembako dan rokok hasil curian terperosok di sisi jalan raya Tambak-Pamarayan, Desa Malabar , Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menghindari kejaran Tim resmob Rabu (11/12-2024) subuh.

Pelaku yang ditangkap yakni; NU alias Acong,( 52), warga Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dan SN, (58) warga Desa Cibeurem, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

” Tim Resmob mecurigai satu unit mobil losbak warna putih silver sekira pukul 04.30 melintas di jalan raya Tambak-Pamarayan, Tim mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut bahan bahan sembako , ketika didekati berusaha melarikan kendraannya” ujar, Andi.
Menyadari ada yang patut dicurigai terhadap mobil losbak yang bermuatan itu, Tim Resmob berusaha meminta sopir untuk menghentikan kendaraannya. Supir bukannya berhenti, malah berupaya kabur menambah kecepatan hingga terjadi aksi kejar-kejaran losbak dengan tim resmob.

Tidak berselang lama kendaraan pelaku berhasil dipepet dan akhirnya terperosok di sisi jalan beton. Dua pelaku yang berusaha kabur mencoba melakukan perlawanan. Karena keselamatan Tim terancam , petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Jelas Kasat.

“Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena dua pelaku melawan dan membahayakan petugas. Sementara satu pelaku lolos setelah terjun ke sungai irigasi”.tandas, Andy.

Ditambahkan Kapolres ; pelaku sudah 4 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Serang. Modus operandinya, dengan cara merusak kunci menggunakan linggis kecil.

“ Sebenarnya altidak hanya toko sembako, sasaran kejahatan dari kelompok ini juga hewan ternak milik petani di Kecamatan Cikande dan Jawilan. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang,” imbuh kapolres.

Berikut barang bukti yang diamankan di Polres Serang yaitu; satu unit kendaraan pick-up, 1 buah linggis, kunci Y, 24 Jiriken minyak curah senilai Rp15 juta, 6 karung beras, minyak goreng ukuran 1 dan 2 liter, ratusan slop rokok berbagai merk senilai Rp10 juta.

Terakhir Kapolres menegaskan ; bahwa untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dari aksi kejahatan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli rutin malam hingga dini hari, khususnya daerah rawan kejahatan. tandas Candra Sasongko. (Humas Polres Serang/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*