Polres Serang – CBB.COM
Dalam Patroli KRYD Kapolsek Kragilan Bersama-sama anggota melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual Miras (Minuman Keras) di Darkum Polsek Keagilan Polres Serang Polda Banten. Sabtu (09/09/2023) pukul 22.00 WIB. S/d Selesai
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.Ik., M.H. melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H. Menjelaskan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Miras yang dilaksanakan oleh Polsek Kragilan dengan melibatkan 20 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung – warung (khususnya warung jamu) yang diduga menjual Miras tanpa ijin.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kragilan menerangkan dalam Operasi Miras tersebut kami telah menyita satu ember minuman jenis Tuak.
Setelah dilakukan pendataan selanjutnya miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Kragilan, Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB (10/09/2023) dan berjalan dalam aman serta kondusif, ungkapnya.(Humas Polsek Kragilan/M.M).

Leave a Reply