Kapolsek Kragilan bersama anggota melaksanakan Razia Miras di Darkum Polsek Kragilan Polres Serang

Polres Serang – CBB.COM

Dalam Patroli KRYD Kapolsek Kragilan Bersama-sama anggota melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual Miras (Minuman Keras) di Darkum Polsek Keagilan Polres Serang Polda Banten. Sabtu (09/09/2023) pukul 22.00 WIB. S/d Selesai

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.Ik., M.H. melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H. Menjelaskan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Miras yang dilaksanakan oleh Polsek Kragilan dengan melibatkan 20 orang personel dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung – warung (khususnya warung jamu) yang diduga menjual Miras tanpa ijin.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kragilan menerangkan dalam Operasi Miras tersebut kami telah menyita satu ember minuman jenis Tuak.

Setelah dilakukan pendataan selanjutnya miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Kragilan, Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB (10/09/2023) dan berjalan dalam aman serta kondusif, ungkapnya.(Humas Polsek Kragilan/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*