Serang CBB.COM
Menindak lanjuti pemberitaan salah satu media online media antikorupsi.com, dengan judul berita. ” SD Negeri 1 Ciruas diduga manipulasi Laporan Penggunaan Dana BOSP Tahun 2022-2023, akan laporkan ke Pengak Hukum”.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Ciruas, Eti Suhesti, dikonfirmasi disekolahnya, Senin (22/01-2024)
mengatakan; Soal pemberitaan yang tayang disalah satu media online tersebut, pihaknya sangat menyayangkan karena tidak merasa pernah didatangi oleh wartawan untuk konfirmasi terkait penggunaan atau laporan BOSP sebagaima dimuat berita di media online itu. Ucapnya. ” Kami sangat menyayangkan kenapa tiba-tiba saja ada pemberitaan seperti itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan kami. Andaikanpun dia (wartawan) memperoleh data darimana atau dari siapa, seseorang maupun lembaga, dia mendapatkannya. Seharusnya melakukan upaya mengkroceknnya atau konfirmasi datang kesekolah kami, benar dan tidaknya informasi dan Data tersebut “. Ungkap Eti.
Dikatakan Kepsek SDN 1 Ciruas di Jl. Raya Jakarta Km 9 Desa Citerep Kec. Ciruas 42182, Kab. Serang, Banten itu, Untuk menyikapi pemberitaan itu, pihaknya sudah menyerahkan kepada seseorang keluarga yang juga berprofesi di media untuk membuat “Hak Jawab”, terhadap berita yang sudah beredar itu. Jelasnya.
“Saya sudah percayakan kepada seseorang dari keluarga yang juga seorang media untuk mempersiapkan hak jawab kami. Hal-hal yang kami anggap perlu termasuk data yang dibutuhkan sudah saya serahkan, soal sudah dimuat(disiarkan) di media sejauh ini belum saya ketahui. Tetapi saya yakin nanti juga akan diterbitkan”.tandas Kepsek.(M.M).

Leave a Reply