Serang_CBB.COM
Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Geram Banten Indonesia ,Secara resmi melayangkan Surat ke Bank gelap dengn modus Koperasi Simpan Pinjam ( KSP) Putra Mandiri Sejahtera Banten, Yang berkantor dijalan raya Serang – Jakarta Km 9 Ruko RCM No 08 Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten, Sabtu 23/5/2026).
Rahmat,SH Ketua LSM Geram Banten Indonesia kepada awak media mengatakan mendesak ojk.go.id dan Dinas Koperasi serta UKM Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit investigatif terhadap KSP Putra Mandiri Sejahtera Banten terkait dugaan praktik pinjaman komersial yang dinilai menyimpang dari prinsip koperasi simpan pinjam, Ucapnya
Menurut Rahmat, S.H, pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi kepada regulator dan aparat penegak hukum atas dugaan praktik “bank gelap” yang dilakukan koperasi tersebut, Langkah itu diambil setelah tim investigasi LSM menemukan brosur tabel angsuran pinjaman berkop KSP Putra Mandiri Sejahtera Banten dengan nomor badan hukum AHU-0001638.AH.01.29 Tahun 2024. Dalam brosur tersebut, peminjam diwajibkan menyerahkan jaminan berupa kartu ATM dan buku tabungan,Ujarnya.
Selain itu Rahmat, mengatakan KSP Putra Mandiri Sejahtera Banten dengan aturan mekanisme penahanan ATM dan buku tabungan untuk memotong gaji pekerja secara langsung juga berpotensi yang melanggar aturan perlindungan upah pekerja sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Pemotongan upah tidak boleh dilakukan secara sepihak dengan menguasai alat pembayaran pekerja. Praktik seperti ini sangat rentan menimbulkan eksploitasi terhadap hak normatif buruh,” tegasnya.
Rahmat menambahkan dugaan adanya mekanisme penguasaan akses keuangan pekerja yang perlu ditelusuri regulatornya.
Selain dugaan pelanggaran aturan koperasi dan pengupahan, aktivitas penyaluran dana yang menyerupai praktik perbankan tanpa izin juga dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Perbankan serta ketentuan terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik.
Kami minta Satgas PASTI OJK bersama Dinas Koperasi dan UKM segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum,Tutupnya. ( Hadi)
Editor_Yoso

Leave a Reply