Pandeglang – CBB.COM
Temuan wartawan di lapangan saat sedang meliput Pengunjung Pantai Karangsari Carita beberapa hari lalu, menjadi hal yang menarik.
Pasalnya, terdengar perdebatan antara salah seorang petugas parkir Karangsari Carita (inisial, E) dengan beberapa orang lainnya yang satunya mengaku bernama Otong dari Cadasari Pandeglang bersama Saudaranya (inisial, T) menagih janji, “Uang Sisa gadai Mobil sebesar Rp. 7.500.000.( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari 13.500.000,(Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)”.
Diketahui dari keseluruhan uang gadai mobil tersebut sebesar Rp.13.500.000,- baru di bayarkan Rp. 5.000.000;(Lima Juta Rupiah).
Adu argumen antara Saudara Otong dan E” pada pertemuan di Pantai Karangsari, mereka membicarakan masalah satu unit kendaraan aset Pemerintah yang digadaikan.
Menyimak dan menyaksikan langsung perdebatan seru tersebut, terungkap bahwa mobil aset Kecamatan Carita itu, yakni satu unit mobil jenis losbak,ber-plat dinas(warna merah) saat itu akan di ambil paksa oleh Oknum dari Kecamatan Carita dan beberapa Orang temannya, yang menurut Orangtua Otong, adalah suruhan si E, tanpa melunasi atau membayar semua uang mereka sebesar Rp. 13.500.000;.
Diterangkan bahwa Mobil Losbak sempat mendapatkan Tilang dua kali dalam satu bulan. Hal itu ini diceritakan saudara Otong Kepada awak media, serta menjelaskan semua Kronologis sampai Otong harus membayar denda tilangan tersebut sebesar Rp. 1.100.000; (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) dalam dua kali tilang yang diberikan kepada ” E’ yang datang kerumah. ungkapnya.
Ditambahkan ; Mobil Losbak Hitam ber-plat merah itu, ternyata sudah di ubah menjadi Plat hitam. (plat kenderaan pribadi) padahal kendraan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Pandeglang yang di berikan kepada Kantor Kecamatan Carita sebagai Aset Negara menjadi kendraan Kantor Kecamatan Carita untuk di gunakan sebagai alat pengangkutan sampah.
Camat Carita, Drs.Marda, menjelaskan; Dirinya tidak Mengetahui mobil milik Kecamatan Carita itu di gadaikan orang lain. Dijelaskan Camat, Waktu itu mobil tersebut rusak dan di servis (diperbaiki) oleh “E’ untuk keperluan Masyarakat, ucap Camat.
Dijelaskan Camat, mengetahui Unit mobil Losbak Hitam milik kecamatan itu tidak ada di kantor Kecamatan Carita, Camat memberikan keterangan mobil tersebut ada di suatu tempat. “Nanti saya minta pihak Kepolisian yang akan mengambilnya”. terangnya.
Masalah mobil losbak aset kecamatan Carita kuat dugaan ada Oknum Kecamatan Carita “ikut serta” dalam Penggadaian Aset Milik Pemkab Pandeglang berupa Kendaraan mobil Losbak. “Ini harus menjadi Perhatian khusus, serta segera di tindak lanjuti pihak berwenang Pemkab Pandeglang, dalam hal ini mengurus, memelihara dan menjaga aset Pemda.
Selanjutnya media yang mengetahui masalah ini, akan meminta keterangan dan penjelasan Pemkab Pandeglang terkait masalah ini. “Bagaimana bisa aset milik pemerintah di pindah tangankan kepada pihak atau orang lain, apalagi sampai aset tersebut digadaikan ?”. (Bryand/Fatwal Banten).

Leave a Reply