Oknum RT Didesa Mekarsari Diduga Potong Bansos

Pandeglang – CBB.COM

Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kembali mencuat di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Prov.Banten,Kamis Rabu (26/02-2025).

Oknum RT Sapaat diduga meminta uang sebesar Rp 100.000 per keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada penyaluran bansos periode 26 Februari 2025 secara serentak.

Salah satu warga yang menjadi korban adalah Evi, seorang ibu rumah tangga warga Kampung Huntap, Desa Mekarsari.

Berdasarkan hasil konfirmasi Relawan Pelita Prabu Kabupaten Pandeglang, Evi mengaku dia diminta oleh oknum RT untuk menyerahkan uang sebesar Rp 100.000,-(Seratus ribu rupiah) setelah dirinya usai menerima bantuan Bansos tersebut.

Menurut keterangan warga, Praktik pemotongan bansos ini sudah sering terjadi di Desa tersebut dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 200.000,- Rp 300.000,- hingga Rp 400.000,-.

Dugaan pungutan liar ini dilakukan tanpa ada dasar hukum atau aturan yang jelas, sehingga masyarakat merasa terbebani namun takut melapor.

Ketua DPC PelitaPrabu Kabupaten Pandeglang, Sahroni, mengecam keras tindakan ini dan meminta aparat penegak hukum serta Dinas Sosial segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera menindak tegas oknum yang terlibat dalam pemotongan bansos. Karena bantuan ini mutlak hak masyarakat, bukan untuk dipotong apalagi disalahgunakan oleh oknum yang tdk bertanggung jawab”. ungkap, Sahroni.

” Kami Relawan PelitaPrabu akan terus membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam penyaluran bansos. Untuk itu, Masyarakat dihimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk penyimpangan agar bantuan dapat disalurkan secara adil dan transparan. Kasus ini akan terus dikawal hingga ada tindakan tegas dari pihak terkait.tandasnya.(Sahroni).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*