PAKSI Banten Desak Audit Menyeluruh PBJ UIN SMH Banten, Sejumlah Paket Bernilai Miliaran Dipertanyakan

*PAKSI Banten Desak Audit Menyeluruh PBJ UIN SMH Banten, Sejumlah Paket Bernilai Miliaran Dipertanyakan*

 

CBB.COM_SERANG | 23 Juli 2026

Dewan Pimpinan Wilayah PAKSI Banten mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta lembaga pengawas terkait untuk segera melakukan audit administrasi dan audit fisik secara menyeluruh terhadap sejumlah paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Desakan tersebut muncul setelah PAKSI Banten mengaku menemukan berbagai indikasi yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan kajian terhadap dokumen pengadaan, data publik, serta hasil investigasi lapangan.

Ketua DPW PAKSI Banten menyatakan, permintaan audit merupakan langkah untuk memastikan setiap penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dorongan audit ini merupakan tindak lanjut dari audiensi resmi antara PAKSI Banten dengan pimpinan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dalam pertemuan tersebut, organisasi menyampaikan sejumlah hasil kajian dan pertanyaan substantif terkait pelaksanaan pengadaan. Namun, hingga audiensi berakhir, PAKSI menilai sejumlah pertanyaan penting belum memperoleh penjelasan yang memadai sehingga diperlukan pemeriksaan oleh aparat yang memiliki kewenangan.

Selain persoalan pengadaan, PAKSI juga menyoroti belum optimalnya tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik di bidang Pengadaan Barang dan Jasa. Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi merupakan fondasi utama untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam kajian awalnya, PAKSI mengidentifikasi sejumlah paket yang dinilai layak diaudit lebih lanjut. Di antaranya paket jasa outsourcing Satpam Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp1,35 miliar, paket Cleaning Service sekitar Rp2,824 miliar, paket jasa Driver sekitar Rp495 juta, sejumlah paket pekerjaan konstruksi dan revitalisasi kampus, jasa pengawasan, pengadaan kendaraan operasional, hingga sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan realisasi pelaksanaan pengadaan.

Meski demikian, PAKSI menegaskan bahwa seluruh poin tersebut masih berupa hasil kajian awal yang memerlukan pembuktian melalui mekanisme audit oleh instansi yang berwenang. Organisasi tersebut menegaskan tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum maupun tindak pidana.

“Yang kami dorong adalah proses audit yang independen, profesional, dan transparan agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif. Audit justru menjadi instrumen untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus melindungi semua pihak apabila pelaksanaan pengadaan memang telah sesuai dengan ketentuan,” tegas PAKSI.

PAKSI Banten berharap Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bersama APIP segera menindaklanjuti permintaan tersebut melalui audit administrasi maupun audit fisik terhadap paket-paket yang telah diidentifikasi. Organisasi itu juga mendorong dibukanya ruang dialog yang konstruktif dengan pihak UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Sebagai organisasi masyarakat, kami menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berlangsung secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami percaya audit merupakan mekanisme yang tepat untuk menjawab berbagai pertanyaan publik secara terbuka dan profesional,” tutupnya. (Red_Tim)

 

Editor_Hambali

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*