Tangerang, CBB –Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Karang Kobong, RT 13 /004 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, diduga di kurangi volume, Selasa (20/06/2023).
Pasalnya kegiatan tersebut begitu banyak pertanyaan dan kejanggalan mulai dari volume ketinggian dan dari pemasangan batu pun tidak ada penggalian, dan tidak ada papan inpormasi publik, serta banyak kritikan dari awak media dan lembaga,

Menurut yang di amati Cecep RH Selaku Sekjen KPK-N, ” Kegiatan Pembangunan tembok penahan tanah tersebut, sudah jelas diduga mengurangi volume ketinggian dan pemasangannya asal asalan, pasalnya dari hasil investigasi banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan,”
Kemudian kami lihat dari segi pasangan batunya asal aja tanpa adanya penggalian tanah, saya duga patut dipertanyakan seakan akan kegiatan ini Kurang pengawasan dari pihak Kecamatan atau Desa dan saya nilai amburadul,” jelasnya.

Untuk itu kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi KPK-N DPD Banten, akan membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Intansi terkait atas dugaan kegiatan tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Kampung Karang Kobong 2, RT 13/004 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler,” Pungkasnya.
Salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya saat di kompirmasi mengatakan,” Kegiatan Ini punya H Suganda tapi kegiatannya dari Desa,” terangnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana Kepala belum bisa di kompirmasi
(Tim)

Leave a Reply