Pembesian pada Proyek Pemagaran TPU Kembang Kalak Desa Kedung Kec.Gunung Kaler Dipertanyakan

Kab.Tangerang, citrabantenbung.com

-Pekerjaan proyek Pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kalak Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana PT.Lontar Bangkit Jasa dengan nomor kontrak : 556.2/010, p/SPK.DPPP/2025 dengan nilai anggaran Rp.99,150, 000,- (sembilan puluh sembilan juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dimana dalam pekerjaan item pembesian diduga tidak sesuai Spesifikasi teknis dan menuai pertanyaan tajam dari masyarakat,

” Pada item pembesian patut kita pertanyakan apakah sudah sesuai Spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan, dalam waktu dekat LSM PERAKI Kabupaten Tangerang  akan segera mengirimkan surat pengaduan ke Dinas terkait ” Ungkap Wadi Ketua LSM Peraki Kabupaten Tangerang ( 8/6/2025 )

Dikutip dari Media online bahwa proyek tersebut merupakan Paket aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, dan tentunya sangat disambut baik oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan para pihak, pihak PT.Lontar Bangkit Jasa dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan ( Tim )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*