Pemda Harus Tegas Menindaklanjuti ” Dugaan ” Kendraan Roda 4, Aset  Kecamatan Carita Pandeglang Digadaikan”.

Pandeglang Banten – CBB.COM

Akhirnya Ter-ungkap Mobil Losbak Aset milik Pemda Kabupaten Pandeglang yang peruntukannya memenuhi Kebutuhan masyarakat Carita, Diduga telah pernah “Digadaikan” seorang warga yang bernama, Eman Dede, warga Desa Sukarame Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Prov.Banten.

Hal Penyalahgunaan tersebut ; terbukti  dari percakapan melalui Chatingan Whatsapp(WA) yang berhasil didapat para awak media.

Dalam percakapan(Chat)tersebut, Eman Dede meminta sisa Kekurangan uang Gadai Mobil losbak kepada seseorang bernama Otong, warga Cadasari Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang.  “Ini membuktikan kuat dugaan bahwa’ Mobil losbak aset negara yang diperuntukkan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Carita tersebut telah di digadaikan oleh Eman Dede  kepada Otong.

Chatan WA diantara kedua orang tersebut( Eman Dede dan Otong), Eman Dede, meminta transfer sisa kekurangan “Uang Gadai”  yang belum diberikan sepenuhnya oleh Otong. Percakapan WA itu menjelaskan setelah memenuhi semua uang gadai  oleh Otong, Eman Dede akan menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendraan(STNK) Kepada Otong. Dalam arti ” Jika kekurangan uang gadai di transfer maka STNK mobil losbak akan diserahkan kepada Otong.

Dari chatingan tersebut dapat dinilai bahwa selama ini  Otong
tidak mengetahui Mobil Losbak Hitam itu, adalah milik Pemda Kabupaten Pandeglang yang digadaikan Eman Dede kepadanya,karena STNK Mobil tersebut tidak diberikan oleh Eman Dede, kepada Otong saat menggadaikan Mobil itu.

Kemudian kondisi mobil  sebahagian dirubah bagaikan disulap. Mulai dari Plat nomor seri dari warna merah (kendraan dinas) dirubah jadi plat hitam(kendraan pribadi)  hingga sisi Kanan Kiri mobil tersebut di ditutupi Skotlet agar tidak diketahui  Mobil tersebut adalah aset negara yang diperuntukkan untuk Kecamatan Carita sebagai kendraan Pengangkutan Sampah dan Barang lain diKecamatan Carita.

Disisi lain Camat Carita Drs Marda beberapa waktu lalu menjelaskan kepada beberapa orang Wartawan di Kantor Kecamatan Carita, bahwa, dirinya tidak mengetahui  soal mobil aset Kecamatan Carita “Digadaikan”. Menurut Camat, bahwa mobil tersebut rusak dan di perbaiki oleh Eman Dede, terang Camat.

Selanjutnya kata Camat Carita, dirinya juga tidak mengetahui kalau mobil inventaris Kecamatan Carita ini di rubah  dari Plat merah(dinas)  menjadi Plat hitam oleh seorang warganya. Apalagi sampai digadaikan kepada orang lain.tandas camat.

Ketika Camat di tanya wartawan “Dimana Mobil tersebut?” Camat Carita mengatakan, pihaknya akan meminta Kapolsek  untuk mengambil nya.ucap Camat.

Penjelasan camat ini menjadi bukti bahwa kendraan inventaris mobil lossbak di kecamatan Carita telah disalah gunakan oleh seseorang sebagaimana penjelasan  Camat kepada Wartawan Kamis Pagi 18 April 2024 di Kantornya.

Mantri Polisi (MP) Trantib Kecamatan Carita, Yayat, tidak mengetahui  jika mobil tersebut “Digadaikan” oleh seorang warga kepada orang lain, ungkapnya kepada rekan media. Hal ini menjadi pertanyaan;  “Kenapa sebagai Seorang Aparat di Kecamatan Carita sampai tidak mengetahui kalau kendraan Aset milik Pemerintah Kecamatan ada pada seorang warga masyarakat, apalagi sampai digadaikan”.

Apa  tugas dan pungsiJabatannya sebagai Penjaga atau yang melakukan pengawasan terhadap aset negara serta aparat mengawasi disiplin(pendisplin) pegawai di Kecamatan Carita, sampai tidak mengetahui aset
Pemerintah Kecamatan sampai digadaikan seseorang warga. Menjadi mengundang pertanyaan” Dimana saja Keseharian dan kerja MP Trantib Yayat ??. Apa tidak ada daftar semua Aset Kendaraan milik Kecamatan ??. Kalau sudah demikian Perlu di pertanyakan Kinerja MP Trantib, idealnya perlu di audit oleh Pemda  Kabupaten termasuk PP ( Pamong Praja ) ikut serta dalam hal menjaga, dan mengawasi  semua aset-aset milik Kecamatan Carita.ungkap warga yang prihatin atas kejadian tersebut.

Diketahui  Sekda Kabupaten  Pandeglang meminta kepada Doni, Asda 1  ( Aset Daerah 1 ) Kabupaten Pandeglang untuk Menegur Camat Carita agar secepatnya mencari, menemukan dan mengambil mobil tersebut.

Setelah muncul pemberitaan di beberapa media terkait” Mobil Losbak Milik Pemda Kabupaten Pandeglang diduga digadaikan”, akhirnya mobil tersebut di ambil kembali dan di tempatkan di samping Kantor PMI Carita walau Skotlet Hitamnpada sisi kiri dan kanan mobil tersebut belum di buka atau dilepaskan. ” Tetapi  Plat Merahkan, ntar (nanti red) saya suruh buka, Kata Doni Asda 1 Kabupaten Pandeglang kepada Wartawan melalui Pesan singkat WhatsApp Selasa 30 April 2024.

Untuk diketahui; Setelah ada Perjanjian Pertemuan antara Pihak Pemda Pandeglang dengan semua Wartawan yang menayangkan atau mempublikasikan berita tentang mobil losbak kantor kecamatan Carita digadaikan seorang warga,  dengan maksud agar Camat Carita, Drs Marda,memberikan penjelasan serta Klarifikasi terkait Mobil tersebut, ternyata Camat Carita  tidak hadir dalam pertemuan, dengan alasan sedang “Sibuk” di Desa dengan Agendanya.

Untuk pertemuan antara awak media dengan Pemda Pandeglang, menurut Bryan Dhonal (wartawan Mediakota) sudah ada perjanjian yakni pada hari Jum’at kemarin, tetapi tidak terlaksana tanpa alasan yang jelas. Ungkap Bryan.

Dijelaskan Bryan, Wartawan yang telah menunggu sejak pagi hingga hampir Sore hari Senin 6 Mei 2024 berharap ada Konfirmasi atau klrifikasi dari Camat Carita di Kantor Pemda kabupaten Pandeglang ternyata hanya Pepesan kosong atau Pemberi Harapan Palsu(PHP)” yang jemudian  malah urusan(konfirmasi/Klarifikasi) itu di serahkan ke MP Trantib Yayat?.

Menyikapi hal tersebut, menjadi tanda tanya besar bagi para pemburu berita yang menunggu diadakan pertemuan” Ada apa sebenarnya yang terjadi dibalik ini semua??, tanya  para wartawan yang akan meliput.

Kronologis batalnya pertemuan menurut keterangan Bryan. “Kami dari Pemda di Oper ke MP Trantib Kecamatan Carita, sepertinya ada yang “Aneh” sepertinya ada yang disembunyikan ke Publik.

“Artinya, ada apa sampai Camat Marda’ dan Pemkab Pandeglang Tidak melaporkan ke Pihak Kepolisian, Eman Dede mengenai mobil aset milik Pemkab Pandeglang yang Diduga digadaikan oleh Eman Dede dengan bukti chatingan dan  Voicenote dari Eman Dede meminta Sisa Uang gadai kepada Otong.

Dengan digadaikannya mobil aset negara yang sejatinya  menjadi tanggungjawab Pemkab   Pandeglang, baik Bupati maupun pihak terkait lainnya, oerlu mendapat pertanyaan ” Apakah boleh barang- barang inventaris bergerak maupun tidak bergerak ‘ milik Negara, bisa di serahkan kepada seorang warga masyarakat umum untuk diperbaiki,dirawat dengan dengan uang pribadi warga tersebut yang kemudian di gadaikan ??. Jika demikian, pertanyaan selanjutnya:; ” Kemana Anggaran pemeliharaan/perawatan dan operasional Mobil tersebut selama ini sampai perbaikan mobil oleh seorangbwarga masyarakat ??,.

Oleh karena itu, sebagai Pemkab Pandeglang, Sangat disesalkan kalau hal ini tidak di tindaklanjuti ke Jalur Hukum” dengan alasan bagwa telah dapat diduga kuat” Eman Dede sudah mengganti  Plat mobil warna Merah, menjadi plat Hitam serta menggadaikan yang jelas helas diketahuinya Aset Negara atau yang menjadi barang inventaris  Kecamatan Carita.

Oleh karena itu mari kita tunggu tindakan apa yang akan di ambil Pemkab Pandeglang.

( Adang.s.BA./Bryan.D/ M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*