Penandatanganan Hasil Perekrutan Perangkat  Desa  Waringin Kurung Cimanggu Pandeglang Belum Terealisasi Mengakibatkan Pengajuan NIPDES Terkendala

Penandatanganan Hasil Perekrutan Perangkat  Desa  Waringin Kurung Cimanggu Pandeglang Belum Terealisasi Mengakibatkan Pengajuan NIPDES Terkendala

Pandeglang –CBB.COM

Hingga Berita ini ditayang,Senin (12/08-2024) Penandatangananan  hasil seleksi Perekrutan dan Pengangkatan Jabatan Perangkat Desa Waringin Kurung,Kecamatan Cimanggu,Kabupaten Pandeglang Prov.Banten, belum dilakukan oleh Penjabat Sementara (PJs)  Kepala Desa waringin Kurung, Sahrani.

Sebagaimana diketahui, PJs  Kepala Desa (Kades) Waringin Kurung,yang  berwenang bertindak untuk menindak lanjuti proses perekrutan dan penetapan pengisian jabatan Perangkat Desa Waringin Kurung,hingga memperoleh kepastian hukum melalui Surat keputusan(SK),  namun sampai saat ini PJs Kades, diduga belum bersedia untuk menandatangani hasil seleksi yang diserahkan panitia, tanpa alasan yang jelas dan logis. ungkap warga desa Waringin Kurung yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan.

Menurut warga tersebut ; Proses seleksi  perekrutan Perangkat Desa Waringin Kurung  yang telah dilakukan panitia hari Minggu  28 Juli 2024 di Kantor Desa waringin Kurung, sampai Senin 12 Agustus 2024,PJs. Kades Waringin Kurung  belum bersedia menandatangani  hasil seleksi dari panitia. Hal ini mengundang rasa keheranan dan menjadi perbincangan ramai di kalangan warga,  “ Mengapa PJs. Kades Waringin Kurung ,Saharani,belum menandatanganinya”?. Tanya8nya.

Didapat informasi dari sumber lain yang layak dipercaya,mengatakan ;  untuk meminta keterangan atau klarifikasi terkendalanya penandatanganan hasil pengangkatan Perangkat Desa Waringin Kurung,kepada  PJs.Kades Waringin Kurung,yang bersangkutan sulit dihubungi atau ditemui.katanya.

Ditambahkan sumber yang sama, Akibat belum ditandatangani Sahrani, hasil seleksi Panitia Perekrutan paerangkat Desa tersebut, sampai saat ini,pengajuan Nomor Induk Perangkat Desa ( NIPDES) Waringin Kurung Cimanggu, Pandeglang menjadi mengalami keterlambatan. Padahal Pemberitahuan kepada pihak terkait misalnya; Bupati Pandeglang, Kejaksaan Agung, Polsek Cimanggu,Koramil Cimanggu bahkan dipublikasi beberapa media, tetap belum mendapat tanggapan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Camat Cimanggu, Encum Sunayah, dengan kata lain, tetap belum dapat membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. imbuhnya.

Oleh Karena itu kata sumber itu yang diamini warga lainnya, Kami akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti masalah ini, demi kepentingan masyarakat dan kelancaran roda pemerintahan Desa Waringin Kurung.  Kemudian Kami akan terus memantau perkembangan situasi, berharap ada tindakan nyata untuk memperbaiki keadaan.pungkasnya.(Sahroni).

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*