SERANG – CBB.COM.

Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten mengamanakan satu jerigen minuman keras (Tuak) dari salah seorang pedagang berinisial JT di Kawasan Kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Patroli dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Ciruas Ipda Yogo Handono bersama anggota melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di malam hari. Jumat (11/3/2023)

“Benar, bahwa anggota Polsek Ciruas telah mengamankan Tuak sebanyak satu jerigen dari salah satu pedagang berinisial JT di kawasan Kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang,” kata Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.
Menurut Kapolsek setiap malam anggotanya rutin melakukan patroli sekaligus membubarkan kumpulan-kumpulan anak muda yang nongkrong di lokasi rawan gangguan kamtibmas.

“Kami terus melakukan patroli dan merazia titik titik warung penjual miras, ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor serta gangguan Kamtibms lainnya,” katanya. (Humas Polsek Ciruas/M.M).

Leave a Reply