Pandeglang – CBB.COM.
Sabtu 15/04/2023. Ruas jalan Cibaliung – Cigeulis – Panimbang, terlihat kotor dan licin akibat lalulalang Mobil – Mobil Truk yang mengangkut tanah urugan, tanah merah untuk PT. Adi Karya, yang digunakan sebagai tanah urugan pada Pembangunan Proyek Jalan Tol Serang – Panimbang.

Jalan yang kotor dan licin ini berpotensi dapat membahayakan bagi para kendaraan yang melintas di sepanjang jalan, Cibaliung – Cigeulis – Panimbang.
Situasi lain yang menjadi dikeluhkan pengguna jalan dan warga yang tidak jauh kediamannya dari jalan tersebut, di saat musim kemarau akan sangat berdebu, dimungkinkan bisa merugikan para pengguna jalan dan para warga masyarakat yang ada di sekitar sepanjang jalan yang di lintasi oleh kendaraan yang mengangkut tanah urugan tersebut.
N.Sudjana Akbar, Presidium JAM-P BANTEN menyikapi permasalahan ini bersama awak media. Oleh karena itu menyambangi Pengelola galian C ( pengerukan tanah merah) yang sedang melakukan aktifitas pengerukan.
Ketika dimintai keterangan kepada pihak pengusaha, seperti apa pertanggung jawaban pihaknya terhadap permasalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat,termasuk pengguna jalan.
Dwi, Perwakilan dari PT.Winner Prima Sakti,menjelaskan ; Kalau untuk daerah depan jalan masuk ke Pabrik sampai ke Geyon pihak perusahaan sudah meng karyakan orang-orang tertentu, apabila jalan kotor dan licin, maka akan langsung di bersihkan oleh pekerja yang sudah mereja sediakan. Intinya kalau ada masyarakat yang mengadu maka kami, akan menyikapi dan menindak lanjutinya.jelad Dewi.
Ditambahkan Dwi, “Kalau untuk mobil sumbu tiga yang masuk ke pabrik ini, sehari kurang lebih sekitar tiga puluh sampai empat puluh unit saja, itupun unitnya milik satu orang pengusaha., kalau untuk kendaraan dump truck memang lumayan banyak ucapnya.
Dipihak lain, N.Sudjana Akbar, kepada awak media mengatakan; “Bahwa Dia akan meminta kepada pemangku kebijakan Perda atau Pihak Aparat Penegak Hukum serta DPRD Pandeglang dan DPRD Provinsi Banten segera melakukan tindakan tegas, atau sidak kelokasi tambang tanah urug yang mengakibatkan dampak buruk terhadap jalan nasional menjadi licin,kotor dan berdebu, yang mengakibatkan rawannya terjadi kecelakaan lalulintas, dan terganggunya pengguna jalan apalagi saat banyaknya kendaraan sumbu tiga yang berlalu-lalang.
Karena menurut Sujana Akbar, truk sumbu tiga selain kendaraannya besar dan muatannyapun melebihi batas daya angkut yang dijinkan.
Pengamatan kami di sepanjang jalan truk muatannya melebihi bak mobil dan ada truk muatannya tidak di tutupi dengan terpal. Kalau sudah begitu, jelas dapat merugikan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,tandas Sujana Akbar.( Isak/team).

Leave a Reply