Tim Resmob Polres Serang Tembak Dua Spesialis Pelaku Curanmor Sadis Lintas Provinsi

Serang – CBB.COM
Dua orang spesialis pelaku pencurian motor (curanmor) lintas provinsi, tersungkur setelah kaki keduanya ditembus timah panas yang dimunculkan dari moncong pistol Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang Polda Banten.

Kedua pelaku curanmor ini, yakni ; Saefullah (20), dan Firdaus alias Daus (24), diringkus dari tempat persembunyiannya di dalam kamar mess sopir angkutan umum di daerah Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (02/10/2025) lalu.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dikonfirmasi, Selasa (07/10/2025), membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor spesialis di tempat parkiran ini.

Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua pelaku yang kerap membekali diri dengan air soft gun dan golok ini, merupakan tindak lanjut dari laporan, warga korban bernama Umroh Masruroh (19), warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Korban melapor kehilangan sepeda motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja, pada Senin malam (15/9/2025) lalu,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa (07/10/2025).

Dari laporan tersebut, Tim Resmob dipimpin Bripka Sutrisno, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setelah mendapatkan bukti petunjuk, Tim Resmob segera mengejar kedua pelaku, sampai akhirnya berhasil ditangkap dalam kamar mess sopir.

“Dalam penggeledahan, petugas mengamankan kunci T serta golok yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan. Petugas pun langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti motor hasil kejahatan.

“Dalam pengembangan itu, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan diri anggota,” terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor. Selain di Kabupaten Serang, keduanya juga melakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.
Kedua tersangka ini, merupakan pelaku curanmor lintas provinsi yang sudah puluhan kali beraksi. Barang bukti yang sudah kami amankan, diantaranya sebilah golok, air soft gun, kunci T serta motor Scoopy hasil kejahatan,” jelasnya.

Modus operandinya, pelaku merusak kunci kontak motor yang terparkir menggunakan kunci T. Air soft gun dan golok yang dibawa pelaku, digunakan untuk mengancam jika aksinya dipergoki pemilik motor atau warga.

“Untuk motor hasil kejahatan, pelaku menjualnya ke penadah dengan harga yang bervariasi. Untuk identitas penadah, sudah diketahui dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.(Humas Polres Serang/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*