49 Saksi Diklarifikasi Terkait Kebakaran KM Batu Mandi

*49 Saksi Diklarifikasi Terkait Kebakaran KM Batu Mandi*

CBB.COM_SERANG

Polda Banten sampaikan Perkembangan terkait peristiwa kebakaran kapal KM Batu Mandi di Perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada 20 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto menyampaikan bahwa setelah kejadian kebakaran, langkah awal yang dilakukan adalah evakuasi korban, baik penumpang maupun pihak lainnya yang berada di kapal.

“Setelah itu, dilakukan upaya pemadaman dengan melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, KPLP, serta stakeholder lainnya di wilayah perairan Selat Sunda. Untuk penyelidikan penyebabnya seperti apa, ini masih berproses. Sudah 49 saksi yang kita klarifikasi untuk mengetahui bagaimana kejadian-kejadian yang ada di kapal itu,” ujarnya pada Kamis (29/10) di Aula Rupattama Polda Banten.

Selanjutnya, Kombes Pol Eko Hartanto menjelaskan bahwa saksi yang telah dimintai klarifikasi berasal dari berbagai pihak, di antaranya penumpang, sopir, dan kru kapal. Namun, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

“Kita masih belum bisa menduga-duga, karena kita harus berdasar juga pada proses penyelidikan dan penyidikan dengan scientific evidence yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Eko Hartanto mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami asal muasal dan penyebab kebakaran KM Batu Mandi. Selain proses penyelidikan, saat ini juga dilakukan upaya teknis untuk pengapungan kembali terhadap kapal KM Batu Mandi yang telah terbalik.

“Upaya ini dikoordinasikan oleh pihak ASDP bersama KSOP dan pihak terkait lainnya, dengan pengawasan serta pendampingan dari Polda Banten. Karena kapal sudah terbalik, ini juga mengganggu proses penyelidikan, terutama bagi penyelidik, Laboratorium Forensik, Inafis, dan sebagainya. Jadi, proses ini membutuhkan waktu secara teknis,” ungkapnya.

Untuk mendukung keselamatan pelayaran, sejumlah langkah juga telah dilakukan, di antaranya pemasangan tanda berupa Buoy dan Oil boom agar keberadaan kapal tidak mengganggu alur pelayaran Merak Bakauheni. Polda Banten akan terus mengawasi dan mendampingi proses pengapungan kembali. (Red_Yoso)

 

Editor_Hambali

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*