*Personel gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam*
CBB.COM_KOTA SERANG
Dalam upaya mengantisipasi peredaran narkotika dan minuman keras (miras), personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama personel gabungan dari TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Minggu dini hari, 18/10/26.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Valio Aghafe. Razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah lokasi, termasuk kafe dan tempat karaoke. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.

Adapun minuman keras yang diamankan di antaranya anggur ginseng merek Kuda Mas, anggur merah dan anggur kolesom merek Orang Tua, bir Guinness, bir Bintang, anggur putih, minuman jenis soju, anggur hijau merek Kawa-Kawa, vodka merek Vibe, serta minuman keras merek lainnya.
Secara keseluruhan, petugas mengamankan 52 botol minuman keras berbagai jenis yang selanjutnya akan diproses untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras, personel gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Valio Aghafe, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Serang.
Polresta Serang Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.
“Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke para pengedarnya,” tegasnya.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Polresta Serang Kota berharap dapat menekan peredaran narkotika dan minuman keras serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Red_Yoso)
Editor_Hambali

Leave a Reply